- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Warga Siak Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Polda Riau Lakukan Ini
Warga Siak Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Polda Riau Lakukan Ini
- Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:12 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Polda Riau berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri untuk menelusuri keberadaan Susi Yanti Boru Sinaga, perempuan asal Kabupaten Siak yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Phnom Penh, Kamboja.
Langkah ini dilakukan setelah keluarga korban melaporkan hilangnya komunikasi dengan perempuan tersebut yang sebelumnya diketahui bekerja di luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengatakan laporan tersebut berasal dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
“Menurut laporan pihak keluarga korban permisi berangkat ke Malaysia pada 12 Desember 2025 bersama rekan kerjanya bernama Bram Silitonga,” kata Hasyim, Sabtu (7/3/2026).
Namun pada Januari 2026, pihak keluarga dibuat kaget. Saat Susi kembali menghubungi keluarganya dan mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit serta berada di Phnom Penh, Kamboja, bukan lagi di Malaysia seperti yang sebelumnya disampaikan.
“Dari informasi yang kami terima, korban saat ini berada di Phnom Penh. Karena itu, kami melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan pihak terkait untuk memastikan keberadaan serta kondisi korban,” ujar Hasyim.
Upaya penelusuran tersebut juga melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, guna memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang yang terlibat.
Hasyim menambahkan bahwa korban telah dikunjungi oleh pihak KBRI Kamboja, dan saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Phnom Penh.
“Korban sudah dibesuk oleh pihak KBRI Kamboja. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan didampingi oleh pacarnya yang bernama Bram,” jelasnya.
Polda Riau, sebut Hasyim, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan korban sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO tersebut.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan, termasuk yang terjadi di luar negeri. Sejalan dengan arahan Kapolri.
“Polda Riau akan melakukan penegakan hukum dan pada perlindungan kemanusiaan, melalui pendekatan cepat, koordinatif, dan berorientasi pada keselamatan korban menjadi cerminan nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap warganya dari kejahatan transnasional,” pungkas Irjen Herry. ***
