Tim Joker Kembali Beraksi, Dua Pengedar Bawa Sabu dan Ekstasi Diringkus

  • Kamis, 05 November 2026 - 11:20 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali beraksi dan berhasil mengungkap kasus narkotika di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (3/11/2026).

Alhasil dua pelaku yang bekerja sebagai buruh inisial Ha (39) warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, dan Sa (32)
Warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, kecamatan Ukui, tak berkutik saat diringkus di sebuah warung pecel lele.

Honda Juni 4

Dari penangkapan kedua terduga pengedar berhasil disita barang bukti sebanyak lima paket sabu dengan berat kotor 201,25 gram dan pil ekstasi sebanyak 6 butir dan satu ball plastik bening klip putih, sendok sabu, timbangan digital, dua unit handphone (HP), serta mobil Sigra warna putih nopol BM 1138 PX.


Sedangkan pengungkapan ini berawal adanya informasi masyarakat yang diterima oleh tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan terkait orang dicurigai membawa narkoba.

Kemudian tim Joker yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Hingga diperoleh informasi yang akurat ada mobil berhenti di depan sebuah warung pecel lele, akan melakukan transaksi. Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan sekira pukul 22.30 WIB.


Maka dua pemuda berhasil ditangkap dan dilakukan pengeledahan. Hingga ditemukan lima paket berat dan enam butir pil ekstasi.

Tidak itu saja juga polisi menyita barang bukti lainnya berupa satu ball plastik bening klip putih, sendok sabu, timbangan digital, dua unit HP merek It dan Vivo, serta mobil Sigra warna putih nopol BM 1138 PX.

Dari interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang keberadaanya sedang diselidiki polisi. Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba tersebut.

''Kini kedua tersangka dan barang bukti berupa sabu dan ekstasi sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan jaringan pemasok lainnya sedang kami kembangkan," tegas Kasat Resnarkoba. ***



Baca Juga

--ads--