Polisi Nyamar Tangkap Pengedar 53 Paket Sabu di Kampung Panger

  • Kamis, 02 Juli 2026 - 18:58 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Polda Riau meringkus BS, seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru. Sebanyak 53 paket sabu siap edar dengan berat kotor 10,40 gram turut diamankan.

BS ditangkap Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melalui operasi penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli pada Senin (29/6/2026). Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka.

Honda Juni 4

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut masih maraknya transaksi sabu di Jalan Pangeran Hidayat Gang Ubudiah, Pekanbaru, pada Senin (29/6/2026).


"Untuk menangkap pelaku, kami menugaskan petugas melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli," kata Kombes Putu, Kamis (2/6/2026).

Begitu tersangka mengeluarkan paket sabu, polisi yang menyamar langsung melakukan penangkapan dengan dukungan tim yang telah bersiaga tidak jauh dari lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 26 paket sabu yang disimpan di saku celana tersangka.

Penyisiran kemudian dilanjutkan di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas kembali menemukan 27 paket sabu yang disembunyikan di atas tiang rumah, tepat di depan lokasi yang diduga menjadi tempat tersangka menunggu pembeli.


"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 53 paket. BS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial U, yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu penyidik," ujar Putu.

Menurut Putu, BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu dan baru sempat menjual satu paket seharga Rp100 ribu. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok berinisial U sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang beroperasi di wilayah Pekanbaru.

"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin," pungkas Putu. ***

 



Baca Juga

--ads--