BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 45 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia, Alami Gatal-gatal

  • Selasa, 29 April 2025 - 07:25 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Sebanyak 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, yang terdiri dari 40 orang dewasa dan 5 anak-anak, dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (28/4/2025) kemarin.

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.

HONDA ATAS

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor SD.1879/PK/04/2025/04 terkait pemulangan mandiri 45 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigrasi KLIA, Selangor, Malaysia.


Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.55 WIB menggunakan Kapal Majestic Kawanua. Tim BP3MI Riau bersama Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai langsung turun tangan menyambut dan memberikan pelayanan di pelabuhan serta di Rumah Ramah P4MI Dumai.

Setibanya di pelabuhan, terlebih dahulu para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. 

“Secara umum, kondisi kesehatan para PMI stabil, meskipun beberapa di antaranya mengalami masalah kulit ringan seperti gatal-gatal,” kata Fanny, Rabu (29/4/2025).


Menariknya, di antara para deportan terdapat satu orang, Abdurrahman, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 6,5 tahun di Malaysia atas kasus kejahatan transnasional (narkoba). Pemulangannya difasilitasi KBRI Kuala Lumpur dan dijemput langsung oleh keluarganya di Pelabuhan Dumai.

“Setelah pemeriksaan administrasi, P4MI Kota Dumai mendampingi para PMI untuk melakukan registrasi IMEI barang elektronik mereka di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Selanjutnya, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, pelayanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah asal masing-masing,” kata Fanny lagi.

Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Riau juga memberikan pengarahan tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural serta pentingnya perlindungan negara terhadap pekerja migran. 

"Negara hadir untuk melindungi dan melayani pekerja migran kita. Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya bekerja secara legal dan aman," ujar Fanny Wahyu Kurniawan.

Fanny menjabarkan, sebaran asal daerah PMI yang dipulangkan antara lain dari Aceh 21 orang, Sumatera Utara 12 orang, Jambi 4 orang. Kemudian, dari Bengkulu 3 orang, Sulawesi Selatan 2 orang dan Riau 2 orang serta Jawa Timur 1 orang.

“BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang dipulangkan akan mendapatkan pendampingan penuh hingga mereka kembali ke kampung halaman masing-masing,” pungkas Fanny. ***



Baca Juga