Cegah Perbuatan Asusila
Satpol PP Dumai Amankan 19 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan, Satu Anak di Bawah Umur
- Minggu, 20 Juli 2025 - 08:05 WIB
- Reporter : Adi Chandra
- Redaktur : Andra

KLIKMX.COM, DUMAI - Mencegah perbuatan tindak asusila, terutama bagi anak di bawah umur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menggelar razia khususnya di wisma dan kos-kosan, Sabtu (19/7/2025) malam.
Bertugas sebagai pengawas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan gangguan trantibum, dan penyakit masyarakat (Pekat) pada tempat usaha penginapan, wisma dan hotel yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.
Bersama tim terpadu garuda gabungan dari TNI, Polri, kejaksaaan dan instansi terkait lainnya, Satpol PP melaksanakan operasi tim terpadu garuda di Kecamatan, Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat.
Operasi ini dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, Yuda Pratama Putra melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan (PPUD) Ghazali, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan gabungan tim terpadu garuda yang bertugas di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
"Di Kecamatan Dumai Timur ini petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan anak di bawah umur, dengan indikasi dugaan pelanggaran tindak asusila di kos-kosan, dan seluruh pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Setelah petugas selesai melaksanakan pengawasan di beberapa titik usaha kos-kosan di Kecamatan Dumai Timur, Satpol PP bersama tim terpadu garuda menyasar Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, dan Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat.
"Untuk pengawasan di sejumlah kos-kosan di Kevanatan Dumai Kota dan Dumai Barat ini, kami berhasil temukan sebanyak 19 orang diamankan petugas terdiri 9 laki laki dan 10 perempuan yang bukan suami istri. Kemudian satu anak di bawah umur bersama orang dewasa,'' lanjut Ghazali.
''Dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di tempat kos-kosan. Seluruh pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pemeriksaan,'' tambahnya.
Dikatakan Ghazali, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah Kota Dumai sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat pada tempat usaha penginapan, wisma, hotel dan kos-kosan yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.
Ghazali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Dumai. ***