Tujuh PMI Kembali Dipulangkan dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

  • Sabtu, 01 Februari 2025 - 18:05 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Sebanyak tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menjalani proses hukum di Malaysia resmi dipulangkan ke tanah air pada Sabtu (1/2/2025).

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di Indonesia.

HONDA 2025

Ketujuh WNI/PMI tersebut dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sementara Millenium Beranang, Selangor, setelah menyelesaikan semua proses hukum di Malaysia. 


“Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, menggunakan kapal feri Indomal Kingdom yang dijadwalkan berangkat pukul 14.30 waktu setempat,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan SKom kepada Klikmx.com, Sabtu (1/2/2025).

Adapun identitas tujuh PMI yang dideportasi, J (37) asal Sungai Bakau, DP (37) asal Pendung Hilir, Kerinci, Jambi.
Selanjutnya, RA (25) asal Talang Kemulun, Kerinci, Jambi, AIJ (36) asal Koto Cayo, Kerinci, Jambi. Kemudian, DSF (30) asal Muara Semerah, Kerinci, Jambi dan UA (23) asal Darul Aman, Aceh, serta DP (48) asal Kerinci, Jambi.

“Setibanya di Dumai, para PMI ini akan ditempatkan sementara di Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk proses pendataan ulang,” terang Fanny.


Pendataan ini, lanjut Fanny, bertujuan untuk memastikan dokumen dan kondisi para PMI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Setelah didata di shelter Dumai, mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal, khususnya ke Jambi dan Aceh, menggunakan kendaraan travel,” pungkas Fanny. ***



Baca Juga