Kunjungan Hanya Sekali dalam Seminggu

Cegah Covid-19, 10 Ribu Warga Binaan di Riau Terima Vaksinasi

  • Rabu, 23 November 2022 - 10:09 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau menyatakan turut membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. Salah satu caranya dengan melakukan pemberian vaksinasi lebih kurang 10 ribu bagi warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mohammad Jahari Sitepu mengatakan, langkah ini sebagai upaya pencegahan di mana Indonesia kembali diterpa kenaikan kasus Covid-19 subvarian Omicron XBB. 


Jahari menyampaikan, penambahan kasus baru tidak hanya muncul di daerah khusus Ibukota Jakarta, di Riau juga turut mengalami lonjakan. 


Sebagai langkah antisipasi semakin meningginya penderita virus tersebut, Jahari mengingatkan jajarannya baik yang bertugas di kantor wilayah, di lapas dan rutan, serta Imigrasi di wilayah Riau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan antiseptic, serta tidak berkerumun.

“Ini peringatan bagi kita semua bahwa Covid-19 masih ada. Di mana-mana kasusnya sedang melonjak lagi, bukti masyarakat sudah mulai kendor disiplin protokol kesehatan. Saya minta jajaran di lapas, rutan untuk ketat dalam menerima kunjungan. Begitu pun jajaran Imigrasi di pos perbatasan. Jangan sampai lengah, semua wajib menjalankan aturan. Biar lambat asal semua selamat,” kata mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi ini, kemarin. 

Pengawasan lanjut Jahari, diharapkan juga dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia. "Saya minta jajaran dapat benar-benar melakukan suhu tubuh, kesehatan, dan dokumen kesehatan sudah divaksin atau penggantinya bagi WNA yang masuk ke Indonesia," tegas Jahari. 


Sedangkan, bagi jajaran di lapas dan rutan, juga diminta untuk benar-benar melaksanakan aturan kunjungan tatap muka bagi warga binaan. 

Jahari mengarahkan, agar pihak yang diperbolehkan membezuk hanya keluarga inti seperti ayah, ibu, istri dan anak, hingga abang, kakak kandung saja yang diperbolehkan berkunjung. 

"Caranya minta bukti kartu keluarga dan e-KTP. Lalu, sudah vaksin booster atau menunjukkan antigen dengan hasil tes negatif. Kunjungan tatap muka hanya diperbolehkan sekali dalam seminggu," pinta Jahari. 

Jahari menegaskan, jangan sampai terulang kembali kehebohan lapas dan rutan saat Covid-19 mewabah seperti tahun-tahun lalu.

"Semua harus peduli, semua harus disiplin. Yang belum divaksin, agar segera divaksin. Pengunjung yang tak memenuhi persyaratan, agar dilarang masuk,” tegasnya.

Jahari merincikan per tanggal 31 Oktober 2022 lalu, jumlah penghuni lapas dan rutan di Riau sebanyak 14.061 orang dengan kapasitas hunian hanya untuk 4.373 orang saja.

"Artinya sudah overkapasitas sebesar 322 persen, dari 14 ribuan jumlah WBP tersebut, sudah 12.143 orang yang sudah divaksin dosis pertama, lalu sudah 10.297 WBP sudah disuntik vaksin dosis kedua. Untuk vaksin ketiga, sudah sebanyak 7.942 orang yang sudah diberikan. Kita akan terus upayakan agar WBP secepatnya divaksin booster, apalagi Covid-19 semakin mengganas seperti ini,” Jahari.

Jahari berjanji, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Riau agar pemberian vaksin booster terus dikebut.

“Saat ini pegawai pemasyarakatan di Riau berjumlah 1.327 orang dan yang sudah divaksin dosis pertama ada 1.302 orang, sudah divaksin dosis kedua sebanyak 1.293 orang, dan 1.213 orang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga. Sedangkan vaksin dosis keempat, baru dua orang saja. Saya juga mengingatkan kepada pegawai lapas untuk tetap memakai masker saat bertugas dan di luar tugas. Jangan menjadi pembawa virus ke dalam lapas dan rutan,” pungkasnya. ***

 

 

 



Baca Juga