Kapolsek Rupat Beri Pelatihan kepada Linmas dan FKPM, Begini Tujuannya

  • Kamis, 25 September 2025 - 05:52 WIB

KLIKMX.COM, RUPAT - Kapolsek Rupat AKP Faisal SH memberikan pelatihan pengembangan tugas dan fungsi kepada personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

Kegiatan dalam peningkatan kapasitas tenaga keamamanan desa yang ditaja Pemerintah Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis itu diselenggarakan di Aula Kantor Desa Pangkalan Pinang, pada Rabu (24/9/2025). 

HONDA 2025

Tampak hadir dalam agenda sosialisasi tersebut, Pj Penghulu diwakili Sekdes Ervan SPd, Ketua BPD Iwan, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Pinang dan Desa Hutan Panjang Bripka Irham dan Babinsa Pangkalan Pinang Sertu Beni Manopo. Lalu, perangkat Desa Pangkalan Pinang, petugas Linmas dan FKPM Desa Pangkalan Pinang serta Tokoh Masyarakat dan Agama Yahya.


Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH, yang menjadi narasumber pada pelatihan, mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat perlu dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam melaksanakan tugasnya antara lain, anggota Linmas mempunyai hak yaitu mendapatkan pendidikan dan pelatihan, mendapatkan kartu tanda anggota Satlinmas, mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang tugas operasional. Selain itu Linmas berhak mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas dan berhak mendapat santunan kecelakaan serta piagam," ungkap AKP Faisal.

Kapolsek menambahkan, seiring adanya Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, maka Linmas harus didukung oleh berbagai pihak, termasuk FKPM. "Karena itu, kita sebagai anggota Polri berkewajiban memberikan pelatihan dan ketrampilan tugas-tugas Polri. Namun, kami minta maaf karena hanya bisa memberikan pelatihan secara terbatas, semoga bermanfaat," pungkas mantan Kapolsek Bengkalis, dikenal ramah dan rajin bersosialisasi dengan semua pihak itu. ***




Baca Juga