Polda Riau Bongkar Jaringan TPPO PMI, Menteri Karding Murka: Tangkap-Hukum Berat Bos Mafia!

  • Kamis, 17 Juli 2025 - 13:21 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar jaringan besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hendak mengirim 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. 

Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 
Pengungkapan ini pun memicu kemarahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang secara tegas meminta agar para pelaku, terutama aktor intelektual atau ‘bos mafia’ ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

HONDA 2025

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025), Menteri Karding menyatakan kekesalannya terhadap sindikat TPPO yang tega menjual masa depan warga negara demi keuntungan pribadi. “Tidak ada orang yang terpaksa kerja ke luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar!,” murka Menteri Karding dengan nada tinggi.


Ia mengapresiasi kerja cepat dan sinergi yang dibangun Polda Riau dalam membongkar jaringan ini, namun juga menegaskan bahwa penindakan hukum harus menyasar sampai ke otak pelaku.

“Kalau ada bos mafianya, kejar, tangkap, dan hukum seberat-beratnya! Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, ini tidak akan pernah selesai,” tambahnya.

Dalam paparannya, Karding mengungkapkan bahwa dari lebih 8 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, hanya sekitar 5,7 juta yang terdaftar secara resmi. Artinya, lanjut Karding, masih ada 4 hingga 5 juta orang yang menjadi PMI nonprosedural dan sangat rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.


“Dari data kami, 95 sampai 97 persen korban kekerasan adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi,” ungkapnya prihatin.

Dia mengakui saat ini sistem migrasi tenaga kerja belum sepenuhnya aman dan masih dibajak oleh para ‘pemain gelap’ yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. ''Video yang tadi kita saksikan menunjukkan betapa menjijikkannya modus-modus mereka. Mereka lebih mementingkan perut daripada nyawa orang lain,” ujarnya geram.

Di akhir keterangannya, Menteri Karding menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem migrasi tenaga kerja agar seluruh proses keberangkatan dilakukan secara legal, aman, dan manusiawi. “Semua pekerja hanya boleh berangkat melalui jalur resmi. Itu satu-satunya cara menyelesaikan persoalan dari akarnya,” tegasnya.

Karding juga mendorong edukasi besar-besaran di masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong migran, agar tidak mudah tergoda bujuk rayu para calo dan mafia. “Kami bisa mencegah, tapi penegakan hukum yang tegas adalah kunci. Kalau pelaku hanya diganti wajah, tapi sistem tidak berubah, maka korban akan terus berjatuhan,” tutup Menteri Abdul Kadir Karding dengan penuh harapan.

Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Polda Riau dengan Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. 
Para korban, sebut Kapolda, diketahui akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan ilegal menggunakan speed boat.

“Riau ini memang jadi salah satu jalur favorit sindikat, karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Tahun ini saja sudah ada 9 kasus TPPO dengan 94 korban dan 22 tersangka. Dan baru-baru ini, kami berhasil menyelamatkan 100 korban baru yang terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan,” jelas Irjen Herry.

Dalam salah satu kasus yang diungkap, suami istri berinisial DS dan R menjadi penghubung antara calon PMI dan pihak penampung di Pulau Rupat. Mereka, lanjut Kapolda, menjaring korban di terminal bus Dumai lalu membawa ke lokasi persembunyian di tengah hutan.

“Penampungan dibangun di hutan Pulau Rupat. Dari sana mereka dijadwalkan berangkat ke Malaysia lewat pelabuhan tidak resmi. Kami amankan barang bukti berupa uang Rp16,4 juta, sepeda motor, handphone, hingga buku tabungan,” ungkap Kapolda, jebolan Alumni Akpol 1996 ini.

Di kasus kedua, delapan pelaku diamankan di Dumai dengan barang bukti lima mobil, paspor, ponsel, dan daftar nama calon PMI. Para korban dijemput dari terminal dan penginapan, lalu ditampung sebelum diberangkatkan melalui jalur laut ilegal.

Kapolda juga menyebutkan bahwa jaringan ini memiliki struktur rumit dan lintas provinsi. Karena ada pelaku yang mengatur kapal dari luar Riau, bahkan ada yang menerima pembayaran langsung dari kampung halaman korban di Sumatera Barat.

“Biaya kapal per orang bisa mencapai Rp25 hingga Rp30 juta. Para pelaku tidak saling kenal, tapi terhubung melalui jaringan komunikasi. Ini sindikat terorganisir,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Menteri bersama Pj Sekdaprov Riau M Job dan Kapolda Riau melakukan penandatanganan kesepakatan terkait penanganan dan sosialisasi pencegahan pengiriman PMI ilegal.

Menteri juga memerintahkan jajarannya untuk intensif berkomunikasi dengan stakeholder terkait untuk penanganan PMI.
Sebagai bentuk penghargaan, Menteri juga akan memberikan penghargaan bagi personel Ditreskrimum Polda Riau, atas keberhasilan mengungkap kasus TPPO.

Sementara itu, mewakili Gubernur Riau Abdul Wahid, Pj Sekdaprov Riau M Job, menegaskan sikap pemerintah terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah perbatasan seperti Riau yang kerap dijadikan jalur ilegal pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

M Job mengatakan, perdagangan orang bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang merendahkan martabat manusia. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegas Karding.

Provinsi Riau, sambung M Job, berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai luas, dan memiliki dua sisi yakni potensi ekonomi sekaligus celah kriminalitas lintas negara. ''Wilayah laut terbuka dan jalur-jalur tikus yang tak terpantau justru dimanfaatkan oleh sindikat gelap. Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan, tanpa perlindungan hukum. Mereka jadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujarnya.

M Job kembali menegaskan, komitmen pemerintah untuk tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi para pelaku TPPO. 
Menurutnya, beberapa langkah-langkah strategis yang akan dilakukan ke depan pertama mempercepat pengawasan wilayah perbatasan.

“Pos-pos jalur tikus harus ditutup. Pengawasan laut akan diperkuat, terutama di titik-titik rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Meranti,” tegasnya.

Kedua, memperkuat sinergi antarinstansi yakni harus ada satu suara, satu gerakan, satu tujuan yakni memutus mata rantai perdagangan orang. Ketiga, mengintensifkan edukasi dan pelatihan calon pekerja migran yakni pemerintah akan mendorong program pelatihan keterampilan dan edukasi hukum agar masyarakat hanya berangkat melalui jalur legal dan aman.

“Keempat, penegakan hukum tanpa pandang bulu yakni siapa pun yang terlibat, tak peduli siapa dia, akan kami tindak. Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.

M Job berpesan tentang pentingnya perlindungan generasi muda Indonesia dari bujuk rayu sindikat yang menjanjikan masa depan cerah di luar negeri, tapi justru menyisakan penderitaan. “Kami tidak ingin generasi muda kita berangkat dengan harapan, lalu pulang dengan penderitaan. Negara harus hadir, dan hari ini kita buktikan bahwa kita siap bergerak bersama,” pungkasnya. ***

 



Baca Juga