Truk Tonase Besar Masih Berkeliaran di Jalanan Kota, Ini Kata Wako Pekanbaru 

  • Kamis, 17 Juli 2025 - 13:30 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Truk dengan tonase besar masih banyak didapati nekat melintas di jalanan dalam kota. Padahal sudah ada aturan truk ini dilarang melintas pada jam tertentu.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa untuk penertiban di lapangan masih berproses. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian masih turun melakukan pengawasan dan penertiban.

HONDA 2025

Agung juga mengaku masih menerima aduan dari masyarakat, terkait masih banyaknya truk tonase besar melintas di jalanan kota saat siang hari.


"Seperti harapan masyarakat, mobil itu tidak masuk (jalanan kota) di bawah jam 10 malam," kata Agung Nugroho, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru tidak tinggal diam dengan kondisi itu. Pemko berupaya untuk menertibkan kembali truk bermuatan berat itu.

Agung menyebut, Pemko juga sudah melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan menggandeng pengusaha angkutan agar truk tonase besar ini bisa ditertibkan.


"Kita menertibkannya, tentu perlu berproses dan perlu kita dengar aspirasi dari para pengusaha truk tersebut. Karena kita tidak mau menerapkan ini, namun mematikan yang satu dan menguntungkan yang lain begitu," paparnya.

Sebelumnya sudah ada Surat Keputusan (SK) wali kota Nomor 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang di Kota Pekanbaru.

Salah satu poin dalam SK itu perihal jadwal melintas truk tonase besar ke dalam kota. Mereka tidak boleh masuk jalan kota mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

SK itu juga memuat poin terkait truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota karena sudah terpasang rambu larangan. Ada sejumlah titik tempat rambu larangan itu di Kota Pekanbaru.

Titik tersebut yakni Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau serta di sekitar Jalan Air Hitam dan Jalan Soekarno -Hatta. ***



Baca Juga