Antisipasi Karhutla
Tempuhi Perjalanan 4 Jam, Kapolsek Rupat Sampai Lakukan Cek Peralatan Pemadam PT SRL
- Selasa, 24 Juni 2025 - 15:00 WIB
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, RUPAT - Dengan menempuh perjalanan selama empat jam, Kapolsek Rupat AKP Faisal SH, akhirnya sampai melaksanakan kunjungan ke Perusahaan HTI PT Sumatera Riang Lestari (SRL), di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/6/2025).
Hal itu dilakukan untuk kesiapan dalam mengantisipasi kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Rupat.
Karena mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau.
Tujuan kunjungan ke perusahaan yang dijadikan salah satu tempat penyimpanan peralatan pemadam karhutla itu adalah untuk berkordinasi dengan tim pemadam perusahaan dan melakukan pengecekan peralatan kelengkapan alat pemadam.
Perjalanan yang ditempuh selama empat jam tersebut, Kapolsek bersama Kanit dan anggota mengendarai mobil patroli hingga sampai sekira pukul 11.00 WIB. Lokasi kawasan HTI PT SRL berada di Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat. Tampak juga ikut mendampingi AKP Faisal, Kasium Aiptu Jekson JF SH, Ps Kanit Samapta Aiptu Satria Verry SH, Ps Kanit Binmas Aiptu Fauzi dan disambut dengan hangat oleh Koordinator Regu Pemadam Kebakaran PT SRL Dorasman Simamora dan anggotanya.
Kapolsek Rupat AKP Faisal SH mengatakan, hasil pengecekan perlengkapan alat pemadam milik PT Sumatera Riang Lestari dalam kondisi baik dan siap pakai.
''Untuk saat ini peralatan alat pemadam disimpan di Gudang Regu Pemadam Kebakaran PT SRL,'' ungkap AKP Faisal.
Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan kepada seluruh personel dan tim yang terlibat bersama dalam penanganan karhutla, agar terus melakukan upaya antisipasi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena, lanjutnya, tindakan antisipasi lebih bagus daripada telah terjadinya kebakaran.
''Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan membersihkan lahan dengan cara dibakar. Karena selain merusak lingkungan dan merugikan bagi masyarakat banyak, juga sanksi hukum berat akan diterima oleh pelaku pembakar,'' pungkas mantan Kapolsek Bengkalis itu mengingatkan. ***