- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Berantas Narkoba! Polres Rohul Tangkap Pengedar Ekstasi di Rokan IV Koto
Berantas Narkoba! Polres Rohul Tangkap Pengedar Ekstasi di Rokan IV Koto
- Rabu, 28 Mei 2025 - 12:00 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, ROKANIVKOTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, seorang pria berinisial J (38) berhasil menangkap saat membawa 50 butir pil ekstasi di halaman Masjid Al Muhlisin, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Selasa (27/5/2025).
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH yang didampingi Paur Humas Ipda Sarlin Sihotang SH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian melalui berbagai program. Informasi awal kami dapatkan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut," ujar AKP Repelita Ginting kepada Pekanbaru MX, Rabu (28/5/25).
Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku J beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik klip bening, dua lembar plastik klip bening, satu kotak obat telinga merk Vital, satu unit handphone (HP) merk Oppo warna biru, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu metalik
Saat diinterogasi, J mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FS, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ***