- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Operasi 12 Hari: Tim RAGA Polda Riau Sikat 54 Preman, Ini Kasus-kasus yang Meliputi
Operasi 12 Hari: Tim RAGA Polda Riau Sikat 54 Preman, Ini Kasus-kasus yang Meliputi
- Rabu, 28 Mei 2025 - 10:40 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menyikat sebanyak 54 pelaku yang menganggu ketertiban masyarakat dalam kurun waktu 12 hari, dari 15 hingga 27 Mei 2025.
Seluruh pelaku ini diamankan dalam operasi intensif yang dilakukan oleh Tim Rabu Anti Geng dan Premanisme (RAGA).
Ekspos pengungkapan ini dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MHan, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (28/5/2025).
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Riau. Satu saja masyarakat tidak aman, maka tugas kami belum berhasil,” tegas Wakapolda.
Karo Ops Polda Riau Kombes Ino H melanjutkan, ekspos ini merupakan hasil operasi yang dilakukan Tim RAGA, setelah Kapolda Riau melaunchingnya kemarin.
Menurut Kombes Ino, Tim RAGA dibentuk tidak hanya untuk melakukan penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam setiap operasinya. Dengan strategi ini, tim tidak hanya menyasar pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
"Selama operasi yang berlangsung dari 15 hingga 27 Mei, Tim RAGA berhasil mengungkap 23 kasus premanisme dengan total 54 tersangka. Kasus-kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat, yang kami tindaklanjuti secara serius," jelas Kombes Ino.
Ia menambahkan, kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Polresta Pekanbaru, Polres Siak, dan Polres Pelalawan. ''Jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pengancaman, pemerasan, hingga tindakan intimidatif yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kombes Ino.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, kasus-kasus tersebut meliputi pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, hingga perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di berbagai titik strategis seperti pelabuhan, pusat pertokoan, dan jalan raya.
Asep menegaskan operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi dan pencegahan.
“Tim RAGA tidak hanya turun untuk menangkap. Sebelum bertindak, mereka dibekali pendekatan preventif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium,” tambah Kombes Ino di hadapan perwakilan TNI yang turut mendukung operasi tersebut.
Seluruh pelaku yang terjaring operasi, lanjut Kombes Asep kini tengah diproses hukum. Ia mengimbau para pelaku untuk segera berhenti dan kembali ke jalan yang benar.
“Tidak boleh ada ruang bagi premanisme di Riau. Di bawah kepemimpinan Kapolda dan Wakapolda, kami tidak akan mentoleransi intimidasi terhadap masyarakat. Jika ada yang berani melawan, kami akan tindak tegas,” tegas Asep.
Beberapa modus premanisme yang terungkap antara lain pemalakan sopir truk di pelabuhan, pengancaman terhadap pedagang, hingga pemerasan berkedok pungutan sampah.
Asep juga memperingatkan pihak-pihak di pemerintahan daerah untuk tidak memberikan kewenangan pengelolaan parkir dan pungutan retribusi kepada oknum yang tak bertanggung jawab. ''Jangan berikan ruang kepada preman untuk memungut apa pun di wilayah publik. Itu adalah bentuk pembiaran terhadap kriminalitas,” ujarnya.
Polda Riau turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam memberikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. ***