- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 M dari 35 Tersangka: Selamatkan 709 Ribu Jiwa Warga
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 M dari 35 Tersangka: Selamatkan 709 Ribu Jiwa Warga
- Rabu, 28 Mei 2025 - 09:30 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
.jpg)
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau.
Dengan melakukan pemusnahan dari hasil penyitaan narkoba senilai fantastis, mencapai Rp133 miliar. Hal itu membuat bisa menyelamatkan potensi 709.000 jiwa warga dari ancaman kematian akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal ini disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MHan, saat memimpin pemusnahan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (28/5/2025).
Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 119,7 kilogram, heroin 3,87 kilogram, 43.674 butir ekstasi, serta ganja seberat 16 kilogram.
“Seluruh barang haram ini merupakan hasil pengungkapan dari 18 kasus berbeda selama periode Maret hingga Mei 2025,” jelas Wakapolda.
Pengungkapan ini, tegas Wakapolda, merupakan bentuk komitmen Polda Riau perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di titik ini. ''Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti di sini. Masyarakat juga harus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas pentolan Alumni Akpol 1992, kelahiran Wonorejo 1969 dikenal ramah ini menyerukan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus ini, pihaknya bersama jajaran mengamankan 35 tersangka. Dari mereka yang diamankan jelas Kombes Putu, berperan sebagai bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.
“Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebanyak 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” terang Kombes Putu.
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Kombes Putu, menurut hasil penyelidikan, beberapa jaringan narkoba ini dikendalikan dari luar negeri bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk rute distribusi yang dilakukan para pengedar ini mereka melintasi berbagai wilayah strategis seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga ke Jawa Timur.
“Jika tidak dicegah, peredaran narkotika ini akan menjadi bencana sosial yang mengerikan,” tambahnya.
Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini, turut hadir pejabat kepolisian, TNI, perwakilan instansi pemerintah, serta insan pers. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Labfor Polda Riau sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. ***