- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Tak Sanggup Bayar Kencan, Pengangguran Aniaya Cewek Michat di Kamar Hotel
Tak Sanggup Bayar Kencan, Pengangguran Aniaya Cewek Michat di Kamar Hotel
- Kamis, 21 Maret 2024 - 15:59 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemuda pengangguran inisial TA (24) dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Senapelan.
Pasalnya setelah menggunakan jasa esek-esek cewek Michat, pria yang tak sanggup membayar kencan itu lalu melakukan penganiayaan, Selasa (19/3/2024) pagi.
Pelaku diamankan di kamar 206 Hotel Majestik, Jalan Juanda, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana Kepemilikan Senjata Tajam atau Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 atau Pasal 351 KUHPidana.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang SIK menjelaskan, pelapor merupakan seorang perempuan inisial FJP korban pelaku.
“Selain pelaku turut diamankan barang bukti sebilah pisau stainless bergagangkan pipa paralon,” kata Kompol Noak kepada Pekanbaru MX, Kamis (21/3/2024).
Diceritakan Noak, kronologis kejadian berawal saat korban yang sudah menginap kurang lebih satu minggu di Hotel Majestik, Jalan Juanda mendapat pesanan melalui akun Michat atau hubungan badan short time (ST), Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Melalui komunikasi Michat, disepakati harga sekali kencan tersebut sebesar Rp500 ribu dan korban meminta pelaku datang ke kamar 206 hotel Majestik.
Setelah bertemu dan berkenalan, pelaku meminta korban membuka pakaian dan langsung berhubungan badan.
Tak puas melakukan hubungan badan sekali, pelaku minta tambah, namun ditolak korban dan meminta bayaran hubungan badan yang pertama.
Saat diminta uang, pelaku permisi ke kamar mandi dengan alasan untuk bersih bersih. Namun, setelah keluar dari kamar mandi pelaku tiba-tiba menodongkan sebilah pisau mengarah perut korban dan korban mencoba melakukan perlawanan hingga pisau tersebut melukai perut korban, kemudian korban berteriak "Tolong...bang...tolong”.
Panik korban berteriak, lalu pelaku memiting leher korban dari belakang dan korban menahan tangan pelaku yang sedang memegang pisau.
Tak lama setelah itu korban dapat melepaskan tangan pelaku dan lari menuju kamar mandi. Namun pelaku kembali mengejar dan memukuli wajah korban berulang kali hingga korban terjatuh ke lantai kamar mandi.
Mendengar suara gaduh dan teriakan dari dalam kamar, saksi bernama Dimas dan securiti mencoba membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam.
Sementara itu, korban berlari ke arah pintu dan berhasil membukanya sehingga pelaku dapat diamankan sekuriti. Selanjutnya, berkoordinasi ke Polsek Senapelan.
“Korban mengalami luka gores di bagian pipi sebelah kanan, dan pipi sebelah kiri, dan lebam di bagian wajah, dan mengalami luka lecet di bagian perut. Lalu luka lebam di bagian tangan dan kaki sebelah kanan, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kompol Noak.
Hasil pengembangan lainnya, pelaku terindikasi positif menggunakan narkoba seusai hasil tes urin.
“Hasil tes urine terhadap pelaku didapat hasil urine positif mengandung Met Methafetamine,” pungkas Kompol Noak. ***