Bupati dan Pejabat Kuansing Absen Lagi di Paripurna Jawaban Pemerintah
- Senin, 27 November 2023 - 14:18 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Yendra
Suasana rapat paripurna agenda jawaban pemerintah yang tidak dihadiri Bupati Kuansing dan para pejabatnya.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama pejabatnya kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRD. Paripurna kali ini beragendakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD untuk APBD 2024, Senin (27/11/2023) pagi.
Tak hanya bupati, pejabatnya seperti sekda, asisten dan para kepala OPD, pejabat di Sekwan pun seperti Sekwan dan para Kabag tampak tak hadir di ruang sidang paripurna, hanya menyisakan Kasubag Humas Protokoler dan beberapa staf. Tak pelak Kasubag Humas dan Protokoler yang bernama Maskal itulah yang didapuk menggantikan posisi Sekwan, di rapat paripurna tersebut.
Rapat pun tetap dibuka dan berjalan dengan dihadiri 24 anggota DPRD dari 9 fraksi termasuk satu anggota dewan bernama Hisron dari fraksi Gerindra yang merupakan partainya Bupati Kuansing.
Sebelum rapat dibuka ada beberapa anggota dewan yang bertanya kepada pimpinan sidang Darmizar didampingi Ketua DPRD Adam Sukarmis tentang keabsahan rapat paripurna tanpa kehadiran eksekutif ini.
Adam Sukarmis pun menjawab, jika paripurna ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan pihak DPRD juga telah melakukan undangan resmi ke pihak eksekutif. Dan jika pihak eksekutif memilih tidak menghadiri paripurna tidak berarti paripurna ini gagal, karena peserta rapat paripurna telah mencapai kuorum dengan 24 anggota DPRD yang hadir.
''Tidak ada masalah, mereka tidak hadir. Karena kita telah melalui segala mekanisme sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apakah kawan-kawan setuju rapat paripurna ini dilanjutkan?" tegas Adam yang disahut kata setuju dari semua anggota DPRD yang hadir.
Ada pemandangan yang unik, pimpinan sidang Darmizar sempat mempersilakan pihak eksekutif untuk menyampaikan jawabannya terhadap pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD. Namun setelah tiga kali panggilan itu terlontar dari mulut Wakil Ketua I DPRD dari partai PPP itu, tidak ada jawaban sama sekali, banyak hadirin rapat yang memandangi bangku sebelah kanan tempat eksekutif yang memang kosong melompong.
Setelah tidak ada jawaban dari eksekutif, rapat paripurna pun ditutup oleh Darmizar dan dilanjutkan dengan rapat internal DPRD.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Kapolres Kuansing yang diwakilkan Kasat Intel AKP John WA Matondang, Kajari Kuansing yang diwakilkan Kasi Intelijen Rozi Juliantono, perwakilan Dandim dan beberapa undangan lainnya.
Sementara itu, pihak eksekutif rupanya telah bersurat kepada DPRD perihal ketidakhadirannya tersebut. Surat bernomor 1830/Setda-Um/2023 yang bertanda tangan Sekda Kuansing Dedy Sambudi itu, mencantumkan dua alasan atas ketidakhadiran mereka.
Alasan pertama berbunyi: bahwa tahapan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bahagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mekanisme persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Alasan kedua berbunyi: bahwa masih perlu dipelajari apakah proses penjadwalan ini sudah memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana surat kami terdahulu (Surat Sekretaris Daerah Nomor: 011/Setda-Um/2023/890 Tanggal 24 November 2023 perihal surat balasan undangan).(***)



