Antisipasi Gagal Ginjal Akut kepada Anak-anak

Polsek Tandun Gencar Lakukan Imbauan Pelarangan Jual Obat Sirup di Apotek

  • Senin, 24 Oktober 2022 - 13:03 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL – Mengantisipasi meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak, yang diduga karena mengkonsumsi obat sirup, membuat jajaran Kepolisian Sektor Tandun (Polsek) Tandun berinisiatif langsung turun ke lapangan menempelkan imbauan pelarangan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke apotek dan toko obat. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tandun Aipda Akromi.

Sedikitnya satu apotek dan tiga toko obat yang berada di desa itu yakni Apotek Pertama Faskes Tingkat I dr Diana Agnes, Toko Obat Saudara, Toko Obat Anugerah dan Toko Obat Sadar Sehat, di kaca etalase dan dinding ditempelkan imbauan tentang pelarangan mengkonsumsi obat sirup tersebut.

HONDA 2025

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH mengatakan, pihaknya terus berupaya membantu pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari hal yang berbaya, seperti obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut kepada anak-anak.


‘’Kita mengingatkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Tandun untuk bekerjasama dengan pemilik atau pengelola apotek dan toko obat, agar menempelkan imbauan dari Diskes Rohul tentang pelarangan sementara beredarnya obat sirup itu,’’ kata Iptu Ulik Iwanto kepada Pekanbaru MX, Senin (24/10/2022).

Butiran imbauan itu, kata Kapolsek, di antaranya  larangan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup. Kemudian, kepada pemilik toko obat untuk tidak memberikan, menjual atau meresepkan obat-obatan yang dilarang pemerintah mengingat banyak pelaporan kasus gagal ginjal akut kepada anak-anak.

‘’Kepada pemilik toko obat, agar menyimpan obat-obatan yang dilarang pemerintah dan tidak memajang di etalase tokonya serta tidak menjualnya secara diam-diam. Pemilik toko obat agar selalu memonitor perkembangan tentang obat-obatan melalui media serta melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bila ada kejadian kasus tersebut,’’ ujar Kapolsek dikenal ramah dan peduli kepada masyarakat itu.


Dilansir dari keterangan Kemenkes RI, berikut ini daftar 102 obat sirup yang dilarang diresepkan dan dijual:

Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup.

Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyl Plus, Imunped Drop, Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, Pamol.

Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, Vesperum, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, Hufagrip.***

 



Baca Juga