Mau Bayar Pajak di Samsat Drive Thru? Ini Jadwal Operasionalnya
- Senin, 09 Agustus 2021 - 21:45 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU --Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meresmikan pelayanan Samsat Drive Thru, di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Riau, Senin (9/8/2021).
Turut hadir Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Danrem 031/ Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed, Danlanud Marsma TNI Andi Kustoro, Ketua DPRD Riau Yulisman dan sejumlah pejabat lainnya.
Gubernur didampingi Kapolda Riau mengatakan, Samsat Drive Thru dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan harapan semakin banyak masyarakat yang taat pajak.
“Tujuan peresmian ini untuk memudahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan ini ketaatan masyarakat membayar pajak semakin meningkat,” katanya.
Kedepan, pihaknya berharap Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Drive Thru, dapat menjadikan masyarakat taat membayar pajak.
“Saya harap dengan adanya Samsat Drive Thru ini akan lahir orang-orang yang taat pajak,” kata Gubri.
Dalam prakteknya, layanan Samsat Drive Thru ini, lanjut Gubri diperuntukkan untuk pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, pihaknya juga berharap dengan adanya Samsat Drive Thru ini akan banyak orang yang cinta dengan pembangunan.
“Karena dari pajak inilah kita bisa membangun daerah dengan baik dan sesuai dengan keinginan kita bersama,” harapnya.
Selain itu, sebut Gubri pembuatan Samsat Drive Thru ini yang bekerjasama dengan Polda Riau. Pihaknya bersepakat untuk menambah pembuatannya di kabupaten kota lainnya.
“Kami telah berkonsultasi dengan Kapolda Riau dalam rangka penambahan Samsat Drive Thru di semua daerah Provinsi Riau,” tuturnya.
Dengan kemudahan ini, Gubri berharap semua pihak dapat mendukung dalam rangka pelaksanaan Samsat Drive Thru, sehingga bisa bermanfaat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas.
Menambahkan pernyataan Gubri, Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan, Samsat Drive Thru ini sudah bisa langsung digunakan. Dengan waktu pengoperasian enam hari dalam seminggu.
“Samsat Drive Thru sudah bisa langsung digunakan, untuk waktu operasional nya mulai hari Senin hingga Sabtu atau enam hari dalam seminggu,” kata Herman.
Lebih lanjut, sambung Herman, waktu pengoperasian pada hari Senin -Kamis, jam operasional Samsat Drivu Thru mulai pukul 08.30-13.00 WIB. Kemudian hari Jumat mulai 08.30-10.30 WIB dan hari Sabtu mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
“Untuk persyaratan membayar pajak kendaraan diantaranya STNK asli dan e-KTP asli sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelasnya.***