ADVETORIAL PEMKO DUMAI

Cangkang Sawit Berserakan di Jalan, Wali kota Sidak 3 Perusahaan Cangkang di Dumai

  • Kamis, 01 September 2022 - 12:26 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Wali Kota Dumai H Paisal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga perusahaan pengepul cangkang sawit yang beroperasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, Rabu (31/8/2022).

Sidak tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait cangkang sawit yang berserakan di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.

HONDA ATAS

Cangkang sawit yang berserakan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua. Selain itu merusak keindahan kota.


Menindaklanjuti hal tersebut, walikota Dumai didampingi Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, Plt Kadishub Said Effendi, Kepala Satpol PP Dumai, Yudha Pratama, Kepala DLH Dumai, Hj Dameria melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga perusahaan pengepul cangkang di sepanjang Jalan Soekarno Hatta.

Tiga perusahaan cangkang yang di sidak di antaranya PT Jatim Propertindo Jaya, PT New Energy Developmen Dumai dan PT Komodo.

Dalam sidak wako bertemu langsung dengan masing-masing pengelola cangkang sambil mengingatkan agar tidak ada lagi cangkang berserakan di sepanjang jalan.


Wako juga meminta pada pengusaha angkutan cangkang agar memberi alas pada  bak mobilnya dan menutup lubang yang ada agar cangkang tidak berceceran di sepanjang jalan.

Dalam sidak tersebut, di salahsatu perusahaan cangkang, Wako tampak memeriksa salahsatu truk pengangkut cangkang yang dinilai melebihi kapasitas bak.

Melihat itu, wako meminta sopir untuk membuka terpal mobil dan mendapati muatan cangkang melebihi kapasitas. Lalu, Wako meminta sopir untuk merapikan muatan dan menutup bak mobil truk dengan terpal agar cangkang tidak berserakan dijalan.

Kepada Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai wako meminta, agar menindak tegas perusahaan yang memuat cangkang melebihi tonase.

"Nanti tolong ditindak tegas, perusahaan yang mengangkut cangkang melebihi tonase," tegasnya.

Hari ini, tambahnya, semua perusahaan cangkang sudah kita surati. Mulai September 2022 kita tidak mau lagi melihat cangkang berserakan di jalan.

"Setelah disurati, pabila ada angkutan cangkang yang melebihi tonase sehingga mengakibatkan cangkang berserakan dijalan, maka mobil truk akan langsung kita tahan  dan meminta mereka membongkar kelebihan muatannya lalu meratakan cangkang sesuai ketinggian bak," tegas wako.

Wako juga meminta semua truk yang mengangkut cangkang diberi nama perusahaan. Tujuannya agar tau perusahaan mana yang tidak tertib aturan. Pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi menambahkan seluruh pengusaha cangkang sudah di surati. 

"Dan terhitung tanggal 5 September 2022 tidak dibenarkan lagi angkutan cangkang melebihi kapasitas. Jika ada yang melanggar, kita langsung menindak tegas," kata Said.

Dishub juga akan menurunkan tim, melibatkan Satpol PP, DLH, TNI/Polri untuk melakukan pengawasan. Tim Dishub juga akan standby di dua tempat chek poin, yaitu di terminal barang dan di simpang perwira.

"Kami berharap, semua perusahaan cangkang di Dumai mengikuti aturan yang telah dibuat, jangan sampai adalagi cangkang berserakan di jalan," pungkasnya.(MX12/adv)



Baca Juga