Meresahkan Warga, Diduga Judi Berkedok Bola Ketangkasan Bebas di Pasar Malam KM 7 Perawang
- Jumat, 12 Desember 2025 - 11:23 WIB
- Reporter : Irvan
- Redaktur : Redaksi
KLIKMX.COM, TUALANG - Maraknya dugaan aksi perjudian berkedok permainan bola ketangkasan di pasar malam KM 7 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kini menjadi sorotan publik
Pasar malam yang seharusnya menjadi hiburan untuk masyarakat, malah meresahkan karena diduga beralih fungsi menjadi arena perjudian seperti bola ketangkasan atau bola gelinding (Bowling). Mirisnya, tempat pasar malam yang diduga menjadi lokasi perjudian itu merupakan milik Pemerintah Kabupaten Siak.
Pengunjung pasar malam Aris meminta pihak kepolisian Polsek Tualang untuk menindak tegas pasar malam yang diduga menyediakan tempat perjudian.
"Emang iya, terdapat permainan anak-anak dan dewasa, tapi kayaknya kedok aja bang. Permainan bowling ini jauh lebih ramai," kata Aris, Kamis (11/12/2025) di Tualang.
Permainan bowling ini, terdiri dari angka 1 sampai 30. Setelah dipasang, baru bola digelindingkan. Jika, kena nomornya, baru dikasih hadiah. Di antaranya berupa satu bungkus rokok.
"Pengunjung yang mau main, harus siapkan uang. Kemudian, bagi yang menang dapat rokok. Informasinya rokok bisa diuangkan, dan ditukar di sana," jelasnya.
Menanggapi Izin pasar malam KM 7 Perawang dan diduga ada aksi judi, Polsek Tualang melalui Panit Intel Polsek Tualang Dendi menyarankan agar wartawan langsung tanya ke pihak pasar malam KM 7 Perawang.
"Nanti ada yang menghubungi dari pihak pasar malam tu," ujarnya
Tak selang berapa lama, Rizal yang mengaku pengurus pasar malam KM 7 Perawang menghubungi wartawan. "Nanti kita jumpa ya bang. Soalnya saya belum kenal abang," singkatnya tanpa menjelaskan tentang dugaan perjudian yang meresahkan warga tersebut. ***
