Polda Riau Perkuat Green Policing Lewat Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Libatkan Ini

  • Kamis, 23 Juli 2026 - 13:07 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Polda Riau mulai mematangkan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan sebagai langkah memperkuat implementasi Green Policing melalui pendekatan ilmiah dan berbasis riset.

Inisiatif tersebut diharapkan menjadi wadah yang menghubungkan pengalaman lapangan dengan kajian akademik dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan lingkungan.

Honda Juni 4

Persiapan pembentukan kedua pusat studi itu dibahas dalam pertemuan yang digelar di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). 


Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen, di antaranya Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian, jajaran Sespim Lemdiklat Polri, akademisi, instansi terkait, tokoh adat, pemerhati lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mahasiswa.

Kapolda Riau Irjen Dr H Herry Heryawan SIK MH MHum, mengatakan, kehadiran pusat studi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi kepolisian yang terus belajar dan berkembang melalui hasil penelitian serta pengalaman bertugas di lapangan.

Menurutnya, tantangan keamanan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan gangguan kamtibmas, tetapi juga mencakup persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem gambut, pembalakan liar, hingga pertambangan ilegal yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.


Karena itu, kata Irjen Herry, konsep Green Policing menjadi pendekatan yang relevan untuk diterapkan di Riau. Melalui konsep tersebut, perlindungan lingkungan diposisikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan, implementasi Green Policing di Polda Riau selama ini dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. 

Ketiga aspek tersebut kemudian diperkuat melalui pembentukan budaya organisasi yang mendorong setiap personel memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Alumni Akpol 1996 itu menilai Provinsi Riau memiliki karakteristik yang tepat untuk menjadi daerah pengembangan konsep tersebut. Karena memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus menghadapi berbagai ancaman kejahatan lingkungan yang kompleks.

Melalui Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan, Polda Riau berharap lahir berbagai rekomendasi dan inovasi yang dapat mendukung pengembangan kebijakan kepolisian berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus menjadi referensi dalam pendidikan dan pembinaan personel Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Komjen Pol (Purn) Prof Chryshnanda Dwilaksana, menjelaskan bahwa Green Policing merupakan model pemolisian yang berorientasi pada penyelesaian dampak persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk isu-isu lingkungan.

Menurutnya, penerapan konsep tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat. 

Selain itu, pemanfaatan teknologi dan sistem pemetaan berbasis data juga menjadi faktor penting agar kebijakan dan langkah kepolisian dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran. ***

 



Baca Juga

--ads--