Panipahan Berangsur Kondusif Pasca Aksi Warga, 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba Disegel

  • Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Riak-riak warga Panipahan untuk kembali menggelar aksi menuntut aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas sejumlah terduga bandar yang berdomisili di lingkungan mereka masih menjadi isu hangat di tengah masyarakat.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto Tampubolon, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya sejak Rabu (15/4/2026) pagi, situasi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai berangsur kondusif pasca aksi warga terkait dugaan peredaran narkoba.

Honda Februari 2026

Iptu Subiarto juga mengakui masih terdapat tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba.


“Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi,” ujarnya.

Merespons tuntutan tersebut, sejauh ini delapan rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba telah disegel. Sementara itu, tercatat tiga unit rumah mengalami kerusakan akibat aksi warga.

“Ada delapan rumah yang sudah kami lakukan penyegelan, dan tiga rumah dirusak warga sekitar,” tambahnya.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam menyikapi setiap permasalahan, khususnya terkait narkoba, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun melawan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis yang justru dapat menimbulkan gangguan keamanan. Percayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Alumni Abang None ini juga meminta masyarakat berperan aktif, seperti melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dalam upaya bersama memberantas narkoba.

“Silakan laporkan apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-6306-547. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Apabila masyarakat memerlukan bantuan polisi secara cepat, dapat menghubungi Call Center 110,” ujar Pandra.

Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam pemberantasan narkoba, hingga April 2026 tercatat sebanyak 1.026 kasus berhasil diungkap dengan total 742 tersangka yang diamankan.

Kombes Pandra menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi seluruh jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang semakin masif.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 77,22 kilogram sabu, 46.795 butir ekstasi, 28,69 kilogram ganja, 23,27 kilogram heroin, 10.111 butir H-five, 592 botol Baya Atomidate, serta 440 pcs happy water,” ujarnya.

“Untuk wilayah hukum Polres Rokan Hilir, tercatat sebanyak 51 kasus berhasil diungkap dengan 77 tersangka yang diamankan,” jelas mantan Kabid Polda Lampung dan Kepulauan Riau ini.

Puluhan kasus tersebut, lanjut Kombes Pandra menunjukkan bahwa wilayah pesisir masih menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika yang terus menjadi perhatian aparat. ''Hal itu terus menjadi perhatian serius aparat,'' pungkas eks Kapolres Kepulauan Meranti itu. ***



Baca Juga

--ads--