Polda Riau dan Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Pemilu di Masa Tenang

  • Senin, 12 Februari 2024 - 16:47 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) diamankan tim gabungan terdiri dari Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, di masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/1/2024).

Razia dan penertiban APK ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


Kabid Penegakan dan Pengawasan Perda Satpol PP Riau Fanloven mengatakan, pembersihan APK merupakan tanggung jawab dari Parpol Peserta Pemilu, tetapi dalam hal ini Satpol PP Prov Riau akan membantu Bawaslu Provinsi Riau.


"Razia APK ini bertujuan untuk membersihkan APK yang masih terpasang di tempat-tempat terlarang, seperti di jalan protokol, taman, dan fasilitas umum lainnya," terang Fanloven kepada Pekanbaru MX, kemarin.

Melihat masih banyaknya APK terpasang di beberapa ruas jalan, Fanloven, mengimbau seluruh partai politik dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyukseskan pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024.

"Sebenarnya pembersihan APK ini merupakan tanggung jawab dari Parpol, Peserta Pemilu, dan kami hanya membantu Bawaslu Provinsi Riau," ungkap Fanloven.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memasang APK di tempat-tempat terlarang dan segera membersihkan APK yang telah terpasang.

"Masih ada kami temukan ratusan APK dari berbagai partai politik. APK yang masih terpasang. Sehingga langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Riau untuk ditertibkan," jelas Fanloven.

Aiptu Deddy Chandra dari Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, berharap kordinasi ini dapat menunjang kerja sama antara Polda Riau dengan Satpol PP dalam hal menciptakan suasana yang sejuk dalam Pemilu 2024.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," singkat Aiptu Deddy.***



Baca Juga