BKSDA Riau Lepasliarkan Beruang Madu yang Sempat Terjerat dan Terkena Tombak ke Rimbang Baling

  • Senin, 10 Maret 2025 - 14:23 WIB

KLIKMX.COM, KAMPAR - Seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang sempat terjerat dan mengalami luka akibat tusukan tombak berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. 

Pertama kali ditemukan satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi lemah di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Desa Kuntu Darusalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

HONDA ATAS

“Kami melakukan evakuasi setelah mendapat laporan dari warga pada 6 Maret 2025,” kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Senin (10/3/2025).


Tim Resort Bukit Rimbang segera menuju lokasi setelah mendapat informasi dari pihak WWF. Saat tiba di lokasi, tim mendapati beruang dalam kondisi yang mengkhawatirkan. 

“Selain terkena jerat, satwa itu juga mengalami luka akibat serangan tombak oleh oknum tak bertanggung jawab. Sayangnya, pelaku tidak ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Genman.

Untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari oknum yang ingin membunuh beruang tersebut, tim BKSDA melakukan penjagaan sejak pukul 13.00 WIB hingga malam hari. 
Sementara itu, tim medis dari Pekanbaru dikerahkan dengan membawa perlengkapan medis, obat-obatan, serta kandang besi guna mengevakuasi satwa.


Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Beruang tersebut dibius untuk memudahkan pelepasan jerat serta pengobatan luka-lukanya. 

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kaki depan sebelah kiri satwa ini telah buntung akibat jeratan lama. Selain itu, terdapat empat luka baru akibat tombak, dan kaki kanan yang terkena jerat sudah mengalami pembusukan,” kata Genman.

Setelah mendapat perawatan awal, tim memutuskan untuk mengevakuasi beruang ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman warga guna menghindari konflik dengan manusia. Pada 7 Maret 2025 pukul 03.30 WIB, beruang tersebut dilepaskan kembali ke alam liar dalam kondisi sudah sadar dari efek obat bius.

Balai Besar KSDA Riau, sebut Genman, mengecam keras tindakan keji yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang mencoba melukai dan membunuh satwa dilindungi ini. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat maupun memburu satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kami meminta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi agar lebih bijak dalam beradaptasi dengan keberadaan satwa liar. Keberadaan mereka harus kita jaga, bukan justru diburu dan disakiti," tegas Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan.

Pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. BKSDA Riau juga terus berupaya melakukan patroli dan sosialisasi guna memastikan keseimbangan ekosistem serta kelestarian satwa liar di wilayah konservasi. ***



Baca Juga