Puslabfor Bareskrim Rekomendasikan Manajer TKP di Polda Riau

  • Jumat, 08 Agustus 2025 - 15:12 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam sistem penegakan hukum, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan supervisi teknis terhadap sembilan satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Riau. Kegiatan ini digelar pada Kamis (7/8/2025) di Aula Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Pekanbaru.

Supervisi tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai satker, di antaranya Bagian Psikologi, Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Polairud, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

HONDA 2025

Kegiatan dipimpin oleh Katim Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, SIK, didampingi Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr Ungkap Siahaan, SSi MSi. 


Dalam arahannya, Kombes Harold menekankan pentingnya implementasi standar forensik nasional yang terintegrasi dalam setiap penanganan tindak pidana, terutama pada tahap Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Supervisi ini dilakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di wilayah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan laboratorium forensik,” tegas Harold.

Menurut Harold, supervisi kali ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan forensik di Polda Riau, penguatan kolaborasi antarunit penyidik dan forensik, peningkatan transparansi dalam proses pemeriksaan barang bukti, serta pengembangan kompetensi personel melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan.


Selain itu, tim supervisi turut mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di TKP, tidak hanya di wilayah Polda Riau, tetapi juga di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Salah satu rekomendasi penting yang disampaikan adalah pembentukan "manajer TKP" di setiap penanganan perkara. 

“Manajer TKP ini bertugas memberikan instruksi teknis sebelum olah TKP dimulai dan melakukan konsolidasi pasca kegiatan untuk menghindari kesalahan prosedural yang dapat berdampak pada proses penyidikan,” ungkap Harold.

Puslabfor Bareskrim Polri, lanjut Harold, juga akan menyusun rekomendasi strategis bagi Polda Riau, yang meliputi peningkatan kapasitas SDM forensik melalui pelatihan dan sertifikasi.

Selanjutnya, pengadaan alat-alat forensik portabel untuk kecepatan analisis di lapangan, penambahan alat khusus di masing-masing subbidang forensik, serta penyempurnaan mekanisme koordinasi dan komunikasi antara penyidik dan tenaga ahli forensik.

Kombes Harold mengungkap supervisi ini bertujuan memastikan penyidikan yang modern, transparan, dan akuntabel dengan berbasis pada pembuktian ilmiah. Dan diharapkan mampu meningkatkan integritas penegakan hukum dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menangani berbagai tindak pidana secara profesional.

Menanggapi hasil supervisi tersebut, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Dr Ungkap Siahaan menyampaikan apresiasinya.

“Kami menyambut baik arahan dan masukan dari Puslabfor Bareskrim. Ini akan menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas layanan forensik di wilayah kami. Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan,” ujarnya.(***)



Baca Juga