- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Penyelundupan 22 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan. Salah Satunya Bawa Anak
Penyelundupan 22 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan. Salah Satunya Bawa Anak
- Sabtu, 09 Agustus 2025 - 23:30 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Nofri Yandi

KLIKMX.COM, DUMAI - Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk satu anak, ke Malaysia, Sabtu (9/8/2025).
Selain para PMI, Tim Subdit IV, turut mengamankan dua pelaku masing-masing inisial DA (50) dan MR (29), yang diamankan sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad Selinsing Kelurahan Pelintung Kota Dumai, Riau.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan pihaknya mengamankan 22 PMI tersebut setelah mendapat informasi dari tim Ditreskrimum Polda Riau.
“Kami mendapatkan laporan bahwa ada kelompok yang akan memberangkatkan PMI secara ilegal ke Malaysia. Tim langsung bergerak dan berhasil menyelamatkan 22 korban serta mengamankan dua tersangka,” ungkapnya.
Kronologisnya, jelas Fanny, awalnya pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 2.00 tim mendapati informasi dugaan TPPO/Keimigrasian.
Merespon informasi tersebut tim langsung bergerak menuju Jalan Arifin Ahmad Selinsing dan sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapati 5 orang korban sedang menunggu penjemputan.
Tak lama setelah itu, tim mendapati mobil merek Toyota avanza warna putih nopol BM 1483 JR yang dikemudikan MR, yang akan menjemput para korban TPPO/Keimigrasian.
Berlanjut sekitar pukul 4.15 WIB, tim kembali mengamankan mobil merek Toyota Avanza warna hitam dengan BM 1226 RH yang dikemudikan DA.
Hasil interogasi mengungkapkan, MR mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Do, untuk menjemput korban di Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis. Sementara Dedhy Adhiardo mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Ucok alias George Bush untuk menghubungi pria bemarga Nababan, yang kemudian mengarahkannya menjemput PMI di lokasi yang sama.
“Saat ini tersangka diamankan di Polda Riau untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Sedangkan untuk korban PMI akan diserahterimakan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk dilakukan pendataan ke Sistem SISKOP2MI dn persiapan utk dipulangkan ke daerah asal,” terang Fanny.
Seluruh korban jelas Fanny, empat orang merupakan perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak. Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, yakni Aceh (9 orang), Sumatera Barat (2), Jambi (7), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (1), Kalimantan Barat (1), dan Riau (1).
“Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus ini. Penyelamatan PMI ilegal bukan hanya soal pencegahan kerugian, tapi juga menyelamatkan nyawa mereka dari risiko perdagangan orang,” tegas Fanny.(***)