- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Sabu Internasional Mau Dibawa ke Medan Tapi Ditangkap Polda Riau di Dumai
Sabu Internasional Mau Dibawa ke Medan Tapi Ditangkap Polda Riau di Dumai
- Sabtu, 09 Agustus 2025 - 23:38 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Nofri Yandi

KLIKMX.COM, DUMAI - Penyelundupan 2 kg sabu jaringan internasional dipasok melalui perairan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, digagalkan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, di Jalan Gatot Subroto KM 12, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnakoba) Polda Riau Kombes Putu Yhuda Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/8/2025) mengatakan, kedua pelaku, berinisial YRB (34) dan RFS (29).
Aksi penyelundupan ini kata Kombes Putu, diungkap pada Selasa (5/8/2025) pada waktu petang.
“Keduanya mengaku berasal dari Aceh. Mereka membawa sabu ini untuk dikirim ke daerah Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (9/8/2025).
Pengungkapan ini kata Kombes Putu, dilakukan menindaklanjuti informasi terkait rencana penyelundupan sabu dari wilayah perairan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, dipimpin Kasubdit II, Kompol Ryan Fajri, sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan pemantauan terhadap sebuah mobil Nissan Evalia warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1567 EV, sesuai informasi yang diterima.
Lalu, saat kendaraan diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua bungkus besar bertuliskan aksara China berisi sabu seberat bruto 2.030 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek, uang tunai Rp965.000, dan mobil yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut diterima dari seseorang berinisial N, yang mendapat pasokan dari W. “Kedua pemasok kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi,” kata Kombes Putu.
Untuk pengembangan selanjutnya, barang bukti bersama kedua tersangka sudah di bawa ke Mapolda Riau.
“Kami sedang melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kombes Putu.***