20 Truk Diberi Teguran, Lima Ditilang Pada Operasi Keselamatan LK 2026

  • Jumat, 06 Februari 2026 - 14:54 WIB

KLIKMX.COM PEKANBARU - Sebanyak lima truk over dimension over Loading (ODOL) diberikan tindakan tilang dan 20 di antaranya diberikan teguran atas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, yang digelar di bundaran tugu tabungan, Jalan Riau Ujung, Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Kompol Indra Sakti, SH, didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati, serta melibatkan instansi terkait dari BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Honda Februari 2026

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan yang diduga mengalami kelebihan muatan ODOL, melalui penimbangan, pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti rem, lampu, dan ban hingga pendataan pelanggaran.


Sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kebugaran sopir di jalan raya, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi serta memberikan vitamin.

“Terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran, petugas memberikan tindakan berupa tilang maupun teguran,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, SIK MH. 

Hasilnya, jelas Kombes Jeki, pihaknya mencatat terdapat adanya lima pelanggaran tilang dan 20 teguran. 


Jeki menjelaskan, operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 diintensifkan sebagai pihaknya meningkatkan ketertiban di jalan raya, jelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. 

“Operasi ini bertujuan sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalkan pelanggaran di jalan raya, serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan,” tegas Kombes Jeki.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya mendorong terwujudnya komitmen Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Riau.

Lebih jauh jelas Kombes Jeki, dalam operasi ini yang melakukan penilangan terhadap pelanggaran adalah BPTD Riau.

“Sementara itu kami hanya memberikan teguran, diluar penilangan yang diberikan,”  jelas Kombes Jeki.

Jeki menegaskan, bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.(***) 



Baca Juga