Risnandar Mahiwa Terjaring OTT, Pj Gubri Berharap Hal Serupa Tidak Terjadi Lagi
- Selasa, 03 Desember 2024 - 14:47 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi mengungkapkan keprihatinannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Walikota Risnandar Mahiwa, Selasa (3/12/2024).
Secara tegas, Rahman menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” kata Pj Gubri.
Rahman juga berharap ke depannya, tidak ada lagi kasus serupa terjadi di pemerintahan Provinsi Riau, maupun di Pemko Pekanbaru.
“Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi di pemerintahan kita,” harap Rahman.
Menurutnya, penting dilakukan keberlanjutan roda pemerintahan meskipun ada gejolak kasus hukum.
“Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Pemerintah pusat sudah mengambil langkah untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan,” ungkap Rahman.
Agar kasus serupa tidak terjadi dikemudian hari, Rahman mengimbau seluruh aparatur pemerintah di Riau untuk bekerja dengan integritas tinggi.
Seluruh pihak terkait turut diingatkan bahwa upaya menciptakan pemerintahan yang bersih adalah amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Presiden, kita harus bersama-sama membangun clean government di seluruh lapisan pemerintahan,” tegasnya.
Penangkapan Risnandar Mahiwa menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat daerah untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Masyarakat Riau kini menanti langkah-langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola yang lebih bersih dan transparan ke depan.
Pemerintah Provinsi Riau pun dituntut untuk lebih ketat dalam mengawasi kinerja pejabatnya demi mengembalikan kepercayaan publik.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin malam (2/12/2024).
Penangkapan ini, mengejutkan banyak pihak. Karena, Risnandar, baru menjabat selama enam bulan sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Setelah di OTT, Risnandar, bersama beberapa orang lainnya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangan persnya membenarkan adanya penangkapan ini.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru telah dilakukan,” ujarnya, dalam pesan tertulis kepada media.
OTT ini menjadi pukulan berat bagi pemerintahan Kota Pekanbaru, terutama karena Risnandar baru dilantik pada 22 Mei 2024 oleh Penjabat Gubernur Riau saat itu, SF Hariyanto. ***