Teken NPHD, KPU Riau Terima Hibah Pilkada 2024 Rp133 Miliar

  • Senin, 13 November 2023 - 20:23 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (13/11/2023).

Hal ini sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024.


Dihadiri sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.


Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan dan adil.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya mengatakan, pemilihan adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi. 

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini” ungkapnya.


Sementara Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyebut penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan KPU untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.

“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau,  sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40 persen, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024” papar Ilham.

Penandatanganan NPHD ini terang Ilham, tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. 

"KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi” ucapnya.

Ditambahkannya, pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait. ***



Baca Juga