Rilis Akhir Tahun 2024 Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Pelalawan
- Rabu, 01 Januari 2025 - 15:42 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan berhasil mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang 2024 dari total ratusan kasus yang telah ditangani. Baik kasus pembunuhan, pembakaran mobil, hingga peredaran narkoba.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, mengatakan kasus menonjol itu tercatat dalam statistik angka kriminalitas dengan total sebanyak 409 kasus sepanjang 2024 ini.
"Kejadian yang menonjol atau menimbulkan perhatian publik, contoh seperti adanya pembunuhan, pembakaran mobil, dan beberapa kasus narkoba yang berhasil kami ungkap," kata AKBP Afrizal Asri dalam rilis akhir tahun 2024, di aula Mapolres, Selasa (31/12/2024).
Lanjut Kapolres bahwa Jumlah Tindak Pidana (JPT) pada tahun 2024 lebih tinggi dari pada tahun 2023. Perbandingannya pada tahun 2023 sebanyak 493 kasus, sedangkan untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 409 kasus atau 83 persen.
Sedangkan untuk pada tahun 2024 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 674 kasus, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 519 kasus atau 77 persen. Artinya trend jumlah tindak pidana mengalami kenaikan.
Kemudian untuk jenis kasus bervariasi, ada yang mengalami kenaikan dan turun. Jenis kasus yang mengalami trend turun adalah jenis kasus Curat dan Curas. Dimana kasus Curat pada tahun 2023 trendnya 97 persen, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi 95 persen.
Sedangkan kasus Curas pada tahun 2023 sebesar 91 persen, pada tahun 2024 turun menjadi 67 persen. Kasus Curanmor 2024 naik menjadi 92 persen, pada tahun sebelumnya hanya 89 persen. Kasus pembunuhan pada tahun 2023 hanya satu 1 kasus, naik pada tahun 2024 menjadi 3 kasus. Kasus perjudian juga naik dari sebelumnya 1 kasus menjadi 3 kasus.
"Terkait kasus pembunuhan 3 perkara dan 2 kasus telah selesai perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan 1 kasus lagi masih dalam proses," ungkap mantan Kapolres Intan Jaya Papua tersebut.
Sementara, untuk kasus lainnya seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias muncikari sebelumnya 3 kasus turun menjadi 1 kasus. Persetubuhan anak di bawah umur juga mengalami penurunan dari 29 kasus jadi 26 kasus.
Sedangkan untuk kasus pencabulan anak di bawah umur mengalami kenaikan dari 8 kasus jadi 16 kasus. Kasus lainnya seperti pembakaran mobil 1 kasus, dan migas juga naik dari sebelumnya 5 kasus menjadi 9 kasus.
Selanjutnya kasus hipnotis tahun 2023 nol naik menjadi 3 kasus, pemerkosaan dari nol menjadi 3 kasus, karhutla dari 1 kasus pada tahun 2024 nihil l. Kasus korupsi meningkat dari 1 kasus menjadi 3 kasus, kasus penganiayaan berat di tahun 2024 turun dari 5 kasus jadi 3 kasus.
Selain itu kasus peredaran narkotika mengalami kenaikan dari 114 perkara menjadi 119 perkara, untuk penyelesaian kasusnya hanya 101 perkara. Jenis narkotika yang ganja tahun 2023 sebanyak 3.590 gram, sedangkan tahun 2024 sebanyak 202,83 gram. Jenis Sabu tahun 2023 sebanyak 1.030 gram.
Pada tahun 2024 berhasil mengamankan sabu sebanyak 12.150 gram, pil ekstasi pada tahun 2023 sebanyak 19 butir, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 2.893 butir ekstasi. jenis narkotika happy five di tahun 2024 sebanyak 3.250 butir.
"Alhamdulillah tahun 2024 kita berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 12,150 gram sabu dan 2,893 ekstasi serta 3,250 butir happy five. Dengan mengamankan sebanyak 147 orang tersangka,' tegas AKBP Afrizal.
Lanjut Kapolres Pelalawan pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pemerintah daerah, TNI, insan pers, dan instansi terkait atas sinergi yang telah terjalin, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pelalawan tetap kondusif sepanjang tahun. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan lancar aman dan sukses tanpa hambatan.
- 1
- 2