Perampok Kasir PT MPT Bukan Pengangguran, Tapi Honorer SD

  • Jumat, 19 Juni 2026 - 15:55 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Pelaku Perampokan kasir PT Malika Putri Tunggal (MPT), Putriani Tamba (25) di Jalan Lintas Timur  Kilometer 43 Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan bukanlah seorang pengangguran. 

Ternyata dia oknum pegawai honor di salah satu sekolah dasar (SD) di Kerinci Kiri, Kecamatam Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Honda Juni 4

Dengan inisial pelaku, JA (27) warga Kerinci Kiri, yang masih berstatus lajang dan akan berencana menikah pada bulan September 2026 mendatang.


Namun apa motif di balik aksi sadis dilakukan pelaku yang telah menikam korban bertubi-tubi mengunakan gunting dan obeng, hingga dihantam dengan tiang kipas angin? 

Ternyata terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Membuat ia nekat melakukan aksi perampokan di kantor pencairan TBS PT MPT, Rabu (17/6/2026) sore lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK melalui Wakapolres Kompol Asep Rahmat SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH dan Kasi Humas AKP Thomas Bernandes SSos saat press rilis di aula Mapolres Pelalawan, Jumat (19/6/2026).


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat merampok karena terlilit utang pinjol dan membutuhkan uang untuk bermain judi online," ujar Wakapolres Pelalawan.

Maka pelaku sebelum beraksi, sempat datang siang untuk memantau situasi. Tapi setelah sepi kembali datang di sore hari. Ketika korban sendiri di dalam ruang kantornya pelaku langsung melakukan aksinya.

Ketika melihat ada gunting di meja langsung diambil dan menodong korban dari belakang, sambil mulut dibekap dan dihujani tikaman berubi-tubi. 

Mendapat serangan itu, korban berusaha membela diri dan merebut gunting yang digunakan pelaku. Tapi kalah tenaga hingga jatuh bergumal di lantai.

Tidak sampai di situ, korban yang telah bersimbah darah dihujani tikaman, setelah gunting digunakan bengkok, kembali mengambil obeng dan menikam korban sebanyak 22 kali. 

Walau korban sudah mulai lemas, kembali korban dhantam kipas angin dan dicekik, serta diinjak-injak oleh pelaku di lantai yang telah penuh darah segar.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku pelaku langsung mengambil uang tunai yang diperkirakan lebih dari Rp Rp76 juta di laci kasir dan kabur dari lokasi kejadian.

Sedangkan korban ditemukan rekan kerjanya setelah sempat mengirim foto berlumuran darah via WhatsApp kepada rekan kerjanya untuk meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Pangkalan Kerinci untuk menjalani perawatan intensif.

Pelaku berhasil kabur ke Pekanbaru dengan uang rampokan puluhan juta. Langsung digunakan untuk poya-poya dan main judol, dan tersisa sebesar Rp36,73 juta.

"Setelah kita telusuri dan hasil olah TKP dan rekaman CCTV pelaku berhasil terindentifikasi dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap. Tapi saat dilakukan pengejaran dan akan melintas di depan Polsek Bandar Sekijang berusaha kabur ke perkebunan sawit dan menabrak anggota. Maka dilakukan dilakukan tembakan terukur untuk melumpuhkan kedua kakinya," tutur Kasat Reskrim, AKP Bayu.

Dari tangan pelaku, berhasil disita barang bukti sepeda motor, uang tunai sejumlah Rp36.730.000, sisa hasil rampokan dan uang tunai sejumlah Rp20.200.000 yang disimpan di rumah hasil curian, gunting, obeng dan kipas angin.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.(***) 



Baca Juga

--ads--