Papan Reklame Ilegal Bandel Bupati Zukri: Itu Akan Kita Tertibkan

  • Kamis, 16 Januari 2025 - 13:09 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri akan menertibkan usaha yang tidak memiliki izin termasuk papan reklame ilegal yang membandel di kota Pangkalan Kerinci.

"Itu kita akan tertibkan. Karena sekarang bagaimana kita meningkatkan PAD salah satunya mencari pendapatan dan retribusi pajak daerah. Jadi kalau ada usaha yang tidak memiliki izin harus mengurus izin. Kalau tidak akan kita tertibkan baik usaha toko moderen maupun papan reklame," ujar Bupati Pelalawan yang ditemui usai melantik T Zulfan sebagai Pj Sekda Pelalawan, di gedung daerah, Rabu (15/1/2025).

HONDA 2025

Penertiban terhadap papan reklame ilegal yang kian bertambah mulai berdiri di Jalan Akasia dekat pipa gas di kawasan objek vital nasional (OVN) dan di jalan Sultan Syarif Hasyim depan kolam renang tarina boom.


Kini kembali berdiri papan reklame ilegal di jalan Sultan Syarif Hasyim dekat jembatan kembar, yang jaraknya hanya 500 meter dari kantor Bupati dan DPRD Pelalawan yang terkesan membandel.

Karena tidak kunjung ditertibkan tanpa mengantongi izin alias ilegal maka Bupati Pelalawan H Zukri telah berkomitmen untuk segera meminta Satpol PP Pelalawan selaku polisi penegak perda, untuk bertindak melakukan penertiban bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Harus ditindak dengan terukur sesuai aturan yang berlaku. Kita minta Satpol PP selaku penegak perda segera koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penertiban," ungkap Bupati Zukri.


Hal itu dilakukan Bupati Pelalawan untuk menciptakan bagaimana Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendapatkan pemasukan alias uang untuk daerah tanpa harus bergantung lagi dari transferan dana dari pusat.

"Sekarang bagaimana kita meningkatkan PAD Kabupaten Pelalawan. Sesuai dengan visi misi kita tahun 2025-2030, Pelalawan Menawan, salah satunya di bidang wisata yang akan kita tingkatkan untuk mendapatkan PAD dan mencari retribusi dan pajak daerah," tutur Bupati Zukri.

Kondisi keuangan di tahun 2024 mengalami devisit hingga terjadi tunda bayar yang mencapai Rp 200 miliar dan harus diselesaikan di tahun 2025 ini.

"Komitmen kita bagaimana menyelesaikan tunda bayar 2024 ini yang jumlah pastinya masih di inventalisir hampir mencapai Rp200 miliar. Hingga di tahun 2026 kondisi ke uangan kita kembali normal," tutur Zukri.

Untuk itu seluruh OPD di tahun 2025 kembali melakukan rasionalisasi, serta mencari pendapatan demi meningkatkan PAD kabupaten Pelalawan.

"Jadi bagaimana kita meningkatkan PAD, para pengusaha harus mengurus izin, termasuk perkebunan sawit yang ada HGU harus juga memiliki STDB (surat tanda daftar budidaya) perkebunan," pungkas Zukri.(***) 



Baca Juga