Saling Lapor Berakhir Damai, Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Sialang Indah Bantu Pengobatan
- Selasa, 11 Februari 2025 - 13:46 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
![Saling Lapor Berakhir Damai, Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Sialang Indah Bantu Pengobatan](https://klikmx.com/foto_berita/19-img-20250211-wa0006.jpg)
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Kasus pencurian buah sawit warga petani di Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan yang berujung kekerasan secara bersama-sama terhadap Solikin berakhir damai, Senin (10/2/2025).
Perdamaian itu setelah kedua belah pihak baik dari Solikin dan perwakilan warga Sialang Indah (Tumino dan Hendri Sussan) membuat laporan ke polisi.
Maka hasil mediasi yang digelar di lantai dua Sat Reskrim Polres Pelalawan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut pengaduan mereka, setelah saling lapor.
Kuasa Hukum warga desa Sialang Indah, Nila Hermawati SH kepada Klikmx.com menjelaskan bahwa kliennya sepakat untuk melakukan perdamaian dengan pihak Solikin.
"Perwakilan warga Siang Indah,
sepakat hasil mediasi
dengan pihak Solikin untuk berdamai, dan memberikan uang pengobatan sebesar Rp15 juta," ungkap Nila Hermawati di dampingi Kepala Desa Sialang Indah, Warno.
Lanjut Nila panggilan akrab lawyer yang dikenal ramah ini dari hasil kesepakatan pihak pertama Solikin dan pihak kedua selalu klien, juga bersedia mencabut pengaduan kedua belah pihak.
Yang mana Solikin melapor ke Polres Pelalawan terkait kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di desa Sialang Indah, kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang dibuat tanggal 5 Januari 2025.
Sedangkan pihak kedua, Tumino mencabut pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik di Polsek Pangkalan Kuras. Bersama dengan Hendri Sussan yang juga mencabut laporan kasus dugaan pencurian sawit di Polsek Pangkalan Kuras.
"Jadi kedua belah pihak juga sepakat tidak ada tuntutan hukum apapun di kemudian hari. sehubungan adanya kesian tersebut," tegas Nila Hermawati.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK, SIK membenarkan adanya mediasi kedua belah pihak yang sepakat untuk melakukan perdamaian.
"Ya kedua belah pihak sepakat berdamai dan cabut laporan. Setelah dilakukan mediasi," pungkas Kasat Reskrim.(***)