Sediakan Tuak dengan Dentuman Musik Keras

Tim Gabungan Pangkalan Kerinci Tertibkan Warung Remang-remang, Pemilik & Pengunjung Digelandang

  • Minggu, 05 Mei 2024 - 16:36 WIB


KLIKMX.COM, PANGKALANKERINCI - Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Upika Kecamatan Pangkalan Kerinci turun melakukan penertiban warung remang-remang, di Jalan Koridor RAPP, KM 2, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (4/5/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi keresahan masyarakat. Terkait adanya warung remang-remang dan lapo tuak yang buka hingga dini hari dengan dentuman musik keras.


Makanya Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH MH, bersama Camat Pangkalan Kerinci Junaidi SPd  MSi dan Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pelalawan Rahmadani Kamal SSos, turun melakukan penertiban bersama tim gabungan tersebut.


Kemudian satu persatu warung remang-remang dan lapo tuak didatangi tim gabungan untuk melakukan razia. Alhasil ditemukan masih ada yang buka hingga tengah malam, dengan menyediakan tuak dan dentuman musik keras.

Kala itu warung remang-remang milik Siti Jarah (35) langsung ditertibkan dengan disita barang bukti setengah jerigen tuak, 4 unit speaker, mikrofon dan mixer.

Kemudian warung milik M Fadli Riyanto (30), dengan disita barang bukti setengah jerigen tuak, speaker, mikrofon, CS BO Hs 520 dan bel.


Selain tim gabungan menyita peralatan musik dan minuman tuak, beberapa pengunjung dan pemilik warung ikut digelandang ke Kantor Satpol PP Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH MH, menegaskan bahwa penertiban dilakukan, merupakan respon cepat dari  Polsek Pangkalan Kerinci tentang adanya laporan warga setempat yang merasa terganggu, dan resah karena adanya warung di sekitar mereka yang menjual minuman beralkohol dan menghidupkan suara musik dengan keras.

"Adanya keluhan masyarakat, kita bersama-sama dari pihak Koramil, Satpol PP dan kecamatan langsung turun melakukan penertiban terhadap warung remang-remang tersebut," ujar Kapolsel Pangkalan Kerinci kepada Klikmx.com, kemarin.

Dari hasil penertiban yang dilakukan ada dua warung remang-remang masih beroperasi. Selanjutnya pemilik warung dan barang bukti diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi SSos MP menegaskan, bahwa pihaknya telah memberikan teguran dan tindakan kepada pemilik warung, tetapi tidak diindahkan.

"Karena masih membandel, jadi kasusnya kita proses dengan tindak pidana ringan (Tepiring). Sementara barang buktinya masih diamankan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan," pungkas Kasat Pol PP Pelalawan. ***



Baca Juga