Pungut Biaya Perpisahan Rp700 Ribu
Bebani Wali Murid, Disdik Minta Iuran Perpisahan SMPN 4 Pekanbaru Dikembalikan
- Rabu, 23 April 2025 - 20:09 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU --Sejumlah wali murid SMP negeri 4 Pekanbaru, mengeluhkan adanya pungutan uang perpisahan sekolah sebesar Rp700 ribu. Kondisi ini jelas membebankan bagi wali murid karena besarnya biaya untuk perpisahan sekolah.
Apalagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, juga sudah melarang pihak sekolah untuk membuat perpisahan mewah dan membebankan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengaku sudah mendapatkan laporan terkait hal itu. Dia sudah memerintahkan agar uang itu dikembalikan kepada wali murid dan melakukan acara perpisahan secara sederhana.
"Itu sudah terlanjur diminta, dan itu akan dikembalikan. Kita minta uang itu dikembalikan ke wali murid, kan sudah ada arahan dari pak wali kota," tegas Jamal, Rabu (23/4/2025).
Ia menuturkan, bahwa uang itu sudah disepakati oleh komite sekolah dengan wali murid sebelumnya. Mereka menghimpun dana itu oleh komite dengan sistem menabung dari jauh-jauh hari.
Uang sebesar Rp700 itu peruntukannya untuk uang baju perpisahan, sesi foto dan biaya lainnya.
Jamal menegaskan, pihaknya juga sudah membuat edaran ke seluruh sekolah agar membuat acara perpisahan secara sederhana saja.
Pihak sekolah ditegaskan tidak diperbolehkan untuk membuat acara perpisahan yang membebankan wali murid. Sekolah juga diimbau tidak membuat kegiatan study tour.
"Kalau swasta juga kita samakan. Tidak boleh di hotel, digelar sederhana saja. Kalau masih ada juga yang memberatkan wali murid ini dengan acara perpisahan, kepala sekolahnya akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku," pungkasnya. ***