Puluhan Truk ODOL dan Bus Langgar Aturan Ditilang Tim Gabungan

  • Selasa, 21 Mei 2024 - 00:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menggelar razia kendaraan angkutan barang dan penumpang, Senin (20/5/2024). Razia gabungan ini digelar bersama BPTD Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan P2JN Riau. 

Razia ini berlangsung di Jalan Riau ujung dan Jalan Soekarno-Hatta. Mereka memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas. 

HONDA 2025

Hasilnya aparat gabungan menindak puluhan truk over dimensi over load (ODOL). Ada juga bus angkutan yang kedapatan sudah habis masa berlaku uji kelayakannya.


"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR nya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Kabid Angkutan, Khairunnas.

Menurutnya, aparat gabungan langsung menilang puluhan lebih truk dan bus yang terbukti melanggar aturan. Total ada sekitar 59 unit kendaraan yang ditindak oleh aparat gabungan.

Mereka menandai bagian truk yang dalam kondisi ODOL sebagai bentuk peringatan. Pemilik angkutan harus mengurangi dimensi kendaraannya.


"Kebanyakan tadi yang kita temukan banyak sekali angkutan barang yang ODOL, kalau kedapatan melanggar langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," terangnya.

Pelanggaran administrasi lainnya yakni tidak memiliki SIM dan STNK langsung ditilang kepolisian. Penindakan ini dilakukan bersama aparat gabungan dari beberapa instansi.

Khairunnas menyebut banyak laporan masyarakat tentang bus yang melanggar. Ia berterima kasih kepada semua pihak terkait karena ikut membantu dalam operasi ini. ***



Baca Juga