Ratusan Eks THL RSD Madani Pekanbaru Dipindahkan ke Sembilan OPD
- Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:15 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Ratusan eks Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, akhirnya ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka menempati sejumlah OPD setelah relokasi berlangsung.
Para THL ini ditempatkan di sembilan OPD dalam lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka paling banyak ditempatkan di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yakni 77 orang tenaga kerja.
Sedangkan OPD terbanyak kedua yang menerima eks THL di RSD Madani Pekanbaru yaitu di Satpol PP Kota Pekanbaru. Ada 45 orang tenaga kerja yang ditempatkan di Satpol PP Kota Pekanbaru.
Para THL juga ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru sebanyak sepuluh orang. Lalu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru sebanyak 22 tenaga kerja.
Kemudian Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebanyak 17 tenaga kerja. Lalu di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru sebanyak 31 tenaga kerja.
Ada juga di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru sebanyak delapan tenaga kerja. Lalu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru sebanyak lima tenaga kerja
Para tenaga kerja juga ditempatkan di RSD Madani Kota Pekanbaru sebanyak 26 orang. Ada juga eks THL di RSD Madani Pekanbaru yang sama sekali tanpa keterangan.
"Sebanyak 28 orang tanpa keterangan yang jelas, ada juga yang memang tidak bersedia bekerja lagi," terang Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru, Sherly Amri, Jumat (15/8/2025).
Penempatan ini bagi 277 orang tenaga kerja eks THL di RSD Madani Pekanbaru. Mereka nantinya melanjutkan bekerja di OPD sesuai tempat pendistribusian.
Ratusan eks THL di RSD Madani Pekanbaru masih menunggu arahan lanjutan untuk bekerja di sejumlah OPD baru. Mereka pindah ke sejumlah OPD setelah pendistribusian THL dari RSD Madani Pekanbaru.
Mayoritas THL harus pindah ke OPD lain lantaran tidak masuk basis data resmi tenaga non ASN di pemerintahan. Mereka akhirnya mendapat tempat di sejumlah OPD setelah menjalani beberapa tahapan. Kebijakan ini diambil agar para THL tetap bisa bekerja walau di OPD lain. ***