Didominasi Laporan Trantibum, Layanan TRC 112 Pekanbaru Aman Disempurnakan
- Minggu, 08 November 2026 - 20:12 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman terus disempurnakan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap laporan masyarakat melalui aplikasi Pekanbaru Aman dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, hingga saat ini aplikasi Pekanbaru Aman telah digunakan hampir 200.000 orang. Tingginya jumlah pengguna tersebut juga diikuti banyaknya laporan masyarakat terkait berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Mulai dari gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), pohon tumbang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penumpukan sampah, jalan rusak hingga lampu penerangan jalan umum (PJU).
"TRC ini merupakan gabungan seluruh OPD yang menjadi satuan tugas terdepan dalam menangani kondisi kedaruratan di Pekanbaru. Laporan yang masuk juga sangat banyak," kata Agung, Minggu (8/11/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata sekitar 80 persen laporan masyarakat telah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Pemko juga memantau laporan melalui aplikasi untuk mengetahui dinas mana saja yang belum menyelesaikan pengaduan masyarakat.
Dari berbagai laporan yang masuk, persoalan trantibum menjadi laporan yang paling mendominasi. Selain itu, laporan terkait pemindahan pohon, penumpukan sampah, kerusakan jalan dan PJU juga cukup banyak diterima.
"Yang paling banyak itu trantibum. Termasuk juga pemindahan pohon, penumpukan sampah, jalan rusak dan PJU," terang Agung.
Ia menambahkan, bahwa Pemko terus memperkuat keterpaduan seluruh OPD dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat. Kerja sama dengan sejumlah pihak eksternal, seperti kepolisian, PLN dan APJATEL, juga akan ditingkatkan.
Bahkan, dikatakan Agung layanan TRC Pekanbaru Aman turut menangani laporan yang berkaitan dengan persoalan sosial, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).***

