Pemko Pekanbaru Perkuat Satpol PP, Personel ASN Bakal Ditambah
- Minggu, 08 November 2026 - 20:09 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berupaya memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai dari penambahan personel aparatur sipil negara (ASN) hingga peningkatan kemampuan anggota melalui pelatihan dasar.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan Satpol PP agar semakin optimal menjalankan tugas menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan, komposisi personel Satpol PP saat ini masih didominasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan ASN. Karena itu, Pemko Pekanbaru akan mendorong penambahan personel dari kalangan ASN.
Hal tersebut juga akan menjadi salah satu masukan yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan evaluasi dan penguatan kelembagaan Satpol PP ke depan.
"Kami akan mendorong penguatan Satpol PP. Tidak hanya dari PPPK, tetapi personel dari ASN juga akan kami tambah dan dorong untuk memperkuat satuan ini," kata Agung, Minggu (8/11/2026).
Selain penambahan personel, Pemko Pekanbaru juga akan melanjutkan pelatihan dasar bagi anggota Satpol PP. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman terhadap tugas dan fungsi, serta profesionalisme personel ketika bertugas di lapangan.
"Peningkatan kapasitas anggota sangat penting. Supaya, pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah dapat berjalan lebih optimal," terangnya.
Agung menegaskan, penguatan Satpol PP tidak hanya berkaitan dengan jumlah dan kemampuan personel. Sikap serta cara anggota dalam menjalankan tugas juga menjadi perhatian.
Pasalnya, Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Karena itu, setiap tindakan penertiban harus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan humanis.
Ia menyebut, pesan tersebut juga menjadi salah satu arahan dari Kemendagri agar personel Satpol PP tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi turut memperhatikan kondisi masyarakat.
Dengan pendekatan humanis, penegakan Perda diharapkan dapat berjalan lebih baik tanpa memicu konflik di tengah masyarakat. Namun, ditegaskan Agung penertiban tetap dilakukan sesuai ketentuan, tapi dengan mengedepankan komunikasi dan sikap persuasif.***

