Penertiban Reklame Rampung, Jalan Sudirman Pekanbaru Jadi Jalur Hijau 

  • Kamis, 08 Mei 2025 - 11:49 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Penertiban tiang reklame dan bando di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah tuntas.

Penertiban seiring ruas jalan protokol ini ditetapkan sebagai jalur hijau oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pembongkaran reklame dan baliho sudah berlangsung dalam satu bulan terakhir.

HONDA ATAS

Kini, jalan protokol tersebut sudah terlihat rapi dan bersih, sudah tidak ada terlihat tiang reklame dan bando yang sebelumnya mengganggu keindahan kota.


"Jadi untuk penertiban tiang reklame di Sudirman, kami sudah merampungkan pemotongan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (8/5/2025).

Ia menuturkan, total terdapat sekitar 80 tiang reklame dan bando berukuran jumbo yang ditertibkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

"Dari 80 tiang yang ditertibkan, 60 lebih itu kita yang potong. Sisanya itu dipotong mandiri oleh pemilik," terang Zulfahmi.


Selanjutnya, terang dia, penertiban akan dilakukan terhadap reklame berukuran kecil yang mengganggu keindahan, kenyamanan, serta tidak membayar pajak.

"Ini yang akan menjadi target kami untuk di Sudirman. Nanti kami akan lakukan pendataan dulu, baru dilakukan penertiban," ucapnya.

"Yang jelas untuk reklame berukuran jumbo atau raksasa, itu hampir semuanya sudah kita tertibkan," papar Zulfahmi.

Seperti diketahui, penertiban reklame dan bando di Jalan Jenderal Sudirman merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho akan menjadikan Sudirman sebagai jalur hijau.***



Baca Juga