Honorer Non-Database Gagal CPNS dan PPPK Temui DPRD, Zulkardi: Persoalan Ini Tetap Diperjuangkan
- Jumat, 03 Oktober 2025 - 10:36 WIB
- Reporter : Noviyanti
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Nasib tenaga honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kian terancam setelah gagal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Mulai Oktober 2025, mereka terancam dirumahkan seiring pemberlakuan aturan baru.
Salah satu perwakilan aliansi honorer non-database mendatangi DPRD Kota Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan. Mereka menemui Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi-dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami sudah mendengar langsung aspirasi kawan-kawan honorer. Namun perlu ditegaskan bahwa hal ini bukan ranah Pemko Pekanbaru, melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Meski begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota akan berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPRD Provinsi agar persoalan ini tetap diperjuangkan,” kata Zulkardi, Jumat (3/10/2025).
Zulkardi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, pemerintah dilarang lagi mengangkat pegawai non-ASN, termasuk tenaga honorer dengan berbagai sebutannya. UU ini juga mewajibkan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.
Meski demikian, Zulkardi menilai masih ada solusi yang bisa ditempuh jika kepala daerah memiliki pertimbangan terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Pemprov Riau, dalam hal ini Gubernur, masih punya ruang untuk memberi solusi. Caranya melalui mekanisme outsourcing. Honorer bisa difasilitasi membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) perorangan, lalu dihubungkan dengan Bagian Barang dan Jasa agar masuk program inaproc melalui e-katalog. Dengan begitu, penganggaran mereka dialihkan ke belanja barang dan jasa, bukan lagi belanja aparatur,” jelas Zulkardi.
Menurutnya, skema ini bisa menjadi jalan tengah agar para honorer tetap bisa bekerja, sekaligus tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Intinya kita mendorong Pemprov agar tidak serta-merta merumahkan honorer lama. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Perlu ada solusi yang manusiawi, salah satunya melalui pola outsourcing yang sesuai ketentuan. Kita di DPRD Pekanbaru siap menyuarakan aspirasi ini ke DPRD Provinsi,” pungkas Zulkardi. ***