Trans Depo Sampah Bakal Dibuka di Kawasan Air Hitam
- Senin, 03 Februari 2025 - 17:12 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
KLIKMX.COM, PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama pihak ketiga masih berupaya mengatasi permasalahan tumpukan sampah. Satu trans depo, atau tempat penampungan sementara sampah bakal dibuka kawasan Jalan Air Hitam.
Trans depo ini menjadi titik penampungan sementara sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II. Dengan adanya trans depo ini diharapkan sampah tidak lagi menumpuk di TPS karena bisa mempercepat durasi angkut sampah.
"Hasil pemaparan mereka (pihak ketiga), dua trans depo sudah jalan. Sekarang mempersiapkan mau buka satu lagi di Jalan Air Hitam," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (3/2/2025).
PT Ella Prata Prakasa (EPP) selaku pihak ketiga pengangkutan sampah, sudah mengoperasikan dua trans depo. Pertama di Kecamatan Rumbai, dan Jalan Labersa Kecamatan Bukit Raya.
Mereka bakal membuka trans depo di Jalan Air Hitam, tepatnya tidak jauh dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Angkutan sampah diharapkan bisa bekerja lebih cepat dengan adanya trans depo ini.
Karena mereka tidak perlu langsung buang sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA. Selain memakan waktu cukup lama, proses bongkar di TPA juga tidak bisa sekaligus jika truk datang bersamaan.
Hal ini karena ada kendala lahan tempat pembongkaran sampah yang terbatas, dan alat berat yang membongkar juga terbatas. Jika truk sampah datang bersamaan, mereka harus antri berjam-jam untuk mendapatkan antrian bongkar.
"Kita minta pola kerja mereka diperbaiki. Kita mendesak mereka supaya memperbaiki kinerja mereka untuk pengangkutan sampah ini," tegas Iwan.
PT EPP harus memperbaiki kinerja mereka pada bulan Februari 2025 ini. Mereka jangan sampai mengulang kinerja kurang memuaskan pada bulan pertama menjadi mitra pengangkutan sampah tahun 2025.
Apabila kinerja operator tidak ada perubahan pada bulan ini, DLHK Kota Pekanbaru bakal memberi sanksi. Mereka tidak segan memberi Surat Peringatan (SP) kepada operator. ***