- Beranda
- Lingkungan
- Kerusakan Hutan Mangrove di Riau, Dua Guru Besar: Bisa Geser Kedaulatan NKRI
Kerusakan Hutan Mangrove di Riau, Dua Guru Besar: Bisa Geser Kedaulatan NKRI
- Jumat, 08 Mei 2026 - 13:11 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Basuki Wasis dan Bambang Hero Saharjo.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Prof Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis, dua guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) angkat bicara terkait kerusakan hutan mangrove di pesisir Riau. Mereka, berpendapat fenomena itu kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan lingkungan hidup.
Akademisi dan pakar lingkungan Prof Bambang menegaskan, penebangan mangrove secara masif telah masuk kategori non-traditional security threat atau ancaman keamanan global nontradisional karena berdampak langsung terhadap garis pantai, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), hingga geopolitik dunia.
Menurutnya, rantai dampak kerusakan mangrove sangat panjang. Dimulai dari penebangan bakau, abrasi pantai, mundurnya garis pangkal negara, hingga berpotensi menyusutkan wilayah ZEE Indonesia. Kondisi itu disebut dapat memicu sengketa laut internasional dan memperbesar ancaman krisis iklim global.
“Penebangan mangrove bukan lagi isu lokal. Satu pohon mangrove ditebang di Riau, dampaknya bisa ikut menggeser peta geopolitik dunia,” ujar Prof Bambang.
Hilangnya mangrove, jelas Prof Bambang, dapat menyebabkan lumpur pesisir tidak lagi terikat akar bakau sehingga gelombang laut langsung menghantam daratan.
Lebih jauh sebut Bambang, dalam kondisi tanpa mangrove, garis pantai dapat mundur hingga 5 sampai 20 meter per tahun.
Prof Bambang mengaitkan kondisi itu dengan ketentuan UNCLOS 1982 Pasal 5 yang menyatakan garis pangkal negara diukur dari garis air rendah pantai. Menurutnya, jika garis pantai terus terkikis karena abrasi, maka garis pangkal Indonesia otomatis ikut mundur ke daratan. Dampaknya, batas ZEE 200 mil laut yang ditarik dari garis pangkal juga ikut menyusut.
“Kalau garis pangkal mundur satu kilometer saja di Natuna, Indonesia bisa kehilangan ribuan kilometer persegi ZEE. Itu berarti ruang pengelolaan migas dan perikanan ikut hilang,” katanya.
Sebagai contoh, jelas Bambang, Pulau Nipah di Batam yang kini tersisa sekitar satu hektare akibat abrasi. Jika pulau tersebut tenggelam, Indonesia disebut berpotensi kehilangan pengaruh strategis di Selat Singapura.
“Situasi itu tentunya akan menjadi security dilemma yang dapat menguntungkan negara lain,” ungkap Bambang.
Selain aspek kedaulatan wilayah, Prof Bambang juga menyoroti dampak global terhadap ketahanan pangan dan perubahan iklim. Indonesia memiliki ZEE sekitar 6,4 juta kilometer persegi dan menjadi salah satu kawasan tangkapan tuna terbesar dunia.
“Artinya, jika wilayah laut menyusut akibat abrasi, maka produksi perikanan global ikut terdampak,” beber Bambang.
Fungsi mangrove kata Bambang merupakan penyimpan karbon biru paling efektif. Karena, luas satu hektare mangrove mampu menyimpan hingga 1.000 ton karbon atau sekitar 10 kali lebih besar dibanding hutan tropis daratan.
Menurut data, kerusakan pada mangrove Indonesia bahkan disebut menyumbang 42 persen emisi blue carbon dunia. “PBB sudah menyebut kerusakan mangrove sebagai threat multiplier yang memicu konflik pangan, air, dan migrasi iklim,” tegasnya.
Prof Bambang juga mengingatkan ancaman terhadap sektor energi nasional, karena sekitar 60 persen cadangan migas Indonesia berada di wilayah ZEE Natuna dan Masela. Jika abrasi membuat garis pangkal bergeser, maka wilayah strategis migas berpotensi masuk area sengketa internasional.
“Penebangan mangrove ilegal yang mengubah garis pantai dapat dikategorikan sebagai transnational environmental crime. Karena berdampak terhadap hak berdaulat negara pantai sesuai UNCLOS 1982,” katanya.
Sementara itu, pakar kehutanan Prof Basuki Wasis mengatakan hutan mangrove merupakan benteng alami pesisir yang sangat penting bagi keberlangsungan bangsa Indonesia. Selain menjadi habitat ikan dan biota laut, mangrove juga berfungsi melindungi pantai dari abrasi, erosi hingga gelombang tsunami.
Menurutnya, pembalakan liar mangrove (bakau) menimbulkan dampak fatal terhadap lingkungan dan kedaulatan negara. Kerusakan mangrove menyebabkan abrasi parah, hilangnya habitat biota laut, menurunnya pendapatan nelayan hingga mempercepat perubahan iklim akibat lepasnya emisi karbon.
“Kehilangan mangrove bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap wilayah negara karena garis pantai terus berkurang,” ujar Prof Basuki Wasis.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar demi menjaga kawasan pesisir dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI.
“Penegakan hukum sangat penting untuk melindungi hutan mangrove dan menjaga garis pantai Indonesia dari ancaman abrasi,” tegasnya mengakhiri. ***
