- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Masalah Warisan, Warga Desa Mayang Pongkai Ini Bacok Adik Kandung
Masalah Warisan, Warga Desa Mayang Pongkai Ini Bacok Adik Kandung
- Rabu, 13 Mei 2026 - 10:48 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, KAMPAR - Seorang pria berinisial SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir. Ia nekat membacok adik kandungnya SU (41) pada Minggu (4/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Aksi nekat itu membuat korban mengalami luka berat di tangan kiri korban dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan itu diduga soal warisan," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.
Pelaku ditangkap pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, oleh Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bersama anggota. "Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kakak sepupu pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban dengan cara menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang dan melukai lengan korban sebelah kiri korban.
"Lalu pelaku membuang parangnya ke sungai yang berada di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar kiri Tengah," ujar Kapolsek.
Awal kejadinnya begini. Pada Minggu (4/5/2026) sekira pukul 11.30 WIB, korban pulang dari mencari pakis. "Tidak lama korban mendengar suara motor datang dari arah belakang rumah korban yang pada saat itu korban kira adalah temannya mampir ke rumahnya,"u cap Kapolsek.
Kemudian korban membuka pintu belakang rumahnya dan melihat pelaku yang sudah berdiri di samping sepeda motornya. "Pelaku langsung mengambil parang di pijakan sepeda motor, lalu mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban tanpa ada kata-kata apapun," terang AKP Era.
Melihat hal tersebut korban menangkis dengan tangan kiri. Akibat pembacokan tersebut tangan korban mengalami pendarahan yang serius.
"Korban berteriak meminta pertolongan sambil berlari memegang kulit tangan korban yang robek dengan tangan kanan," jelasnya lagi.
Selanjutnya korban berlari ke pintu tengah untuk keluar dari rumah mencari pertolongan. Lalu korban berlari keluar rumah meminta pertolongan warga.
Kemudian korban dibawa ke Klinik Trans Husada untuk pertolongan pertama. Lalu dirujuk ke rumah sakit.
"Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri," tambahnya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo. ***
