Pengungkapan Pertama di Riau, Ini Cara Cek Oli Palsu Menurut Polres Kuansing
- Rabu, 24 Juli 2024 - 09:30 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Andra
Ini Oli dan Sparepart palsu yang ditunjukkan oleh Satreskrim Polres Kuansing. (Foto: Klikmx.com/Iwan).
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pengungkapan kasus ratusan kemasan oli dan sparepart palsu, berbagai merek di Kuansing ini, ternyata merupakan kali pertama di Provinsi Riau. Tiga pelaku sudah ditahan, dan pihak Polres Kuansing masih melakukan pendalaman kasus.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton kepada Pekanbaru MX membenarkan jika pengungkapan kasus oli dan sparepart palsu ini adalah yang pertama di Riau. Untuk itu pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman untuk pengembangan kasus, agar bisa menangkap oknum produsen dan distributor besarnya.
''Iya benar ini pertama yang berhasil diungkap di Riau. Kita akan buru siapa oknum produsen dan distributornya,'' ujar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 ini.
AKP Shilton juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati supaya tidak tertipu dengan produk palsu ini. Jika ingin menservice kendaraan bermotor, hendaknya dilihat dengan seksama apa sparepart dan oli yang tersedia dibengkel itu.
Shilton juga menjelaskan oli bisa dicek dari kode QR yang tertera di kemasan oli tersebut. Jika difoto kode QR nya akan langsung terhubung ke situs perusahaan dan pihak Pertamina. Juga isi oli juga terlihat berbeda, karena yang palsu isinya pasti tidak sebening produk yang asli.
''Kita imbau masyarakat agar hati-hati dan awas dalam memilih produk oli dan sparepart. Amati dengan seksama sebelum membeli,'' saran AKP Shilton.
Untuk diketahui, pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap peredaran oli dan sparepart sepeda motor palsu berbagai merk. Tiga orang ditangkap dalam permasalahan ini, pihak Kepolisian pun masih melakukan pendalaman.
Awal mula terungkapnya permasalahan yang merugikan konsumen ini, dari adanya laporan dari masyarakat. Pihak Polres pun langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Tepat pada Jumat (19/7/2024) kemarin, tim Reskrim berhasil menemukan bengkel di seputaran Kota Teluk Kuantan, yang menjual oli dan sparepart palsu tersebut. Pihak Polres langsung melakukan pengamanan barang bukti, serta mengamankan seorang pelaku inisial Pi.
Dari informasi Pi, Polisi pun kembali berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang berinisial Di. Pelaku Di ini ditangkap di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga bersama sejumlah barang bukti.
Di pun digelandang ke Mapolres Kuansing. Hasil interogasi Di, Polisi kembali mengejar seorang pelaku lagi. Pelaku inisial Ri ini berhasil ditangkap sedang berada di Pekanbaru. Ri jelas AKP Shilton bertugas sebagai pemesan barang.
Dari penangkapan tersebut, AKP Shilton juga menyebut, berhasil mengamankan barang bukti sekitar 400 kaleng oli berbagai merk dan 100 peck sparepart berbagai merek.(***)
