Dalam 2 Minggu DLH Kuansing Sidak ke 4 Perusahaan, 1 Kena Teguran

  • Rabu, 21 Desember 2022 - 10:24 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam 2 minggu belakangan telah melakukan sidak limbah ke 4 perusahaan yang ada di Kuansing.

Kepala DLH Kabupaten Kuansing Deflides Gusni kepada Pekanbaru MX Rabu (21/12/2022) menyebut, sejak ia dilantik pada 29 November yang lalu, dirinya langsung bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi ke internal. Usai melakukan konsolidasi, dirinya bersama tim DLH langsung bergerak untuk melakukan tindakan terukur ke permasalahan yang menjadi atensi, seperti sampah dan limbah perusahaan.

HONDA ATAS

''Dalam dua minggu ini kita gerak terus. Mulai konsolidasi internal. Baru gerak ke permasalahan yang jadi atensi publik seperti sampah dan limbah pabrik perusahaan,'' ujar Deflides.


Lalu, Deflides menyebut, untuk permasalahan sampah sudah mulai menampakkan hasil. Bahkan lampu-lampu taman pun sudah mulai terang benderang kembali.

Sedangkan untuk permasalahan limbah perusahaan, Deflides mengklaim sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 4 perusahaan yang sedang disorot. Keempatnya antara lain PT Tamora Agro Lestari (TAL) di daerah Jake-Sarosa, PT Usaha Kita Makmur (UKM) Jake, PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) Jake dan PT Kamparindo Agro Industri (KAI) Pucuk Rantau.

"Dalam dua minggu ini kita sidak 4 perusahaan yang sedang disorot itu. Walau secara aturan cuma tiap tahun ada pengawasan pembinaan,'' terang mantan Camat Singingi ini lagi.


Sedangkan hasil dari sidak tersebut, sambung Deflides lagi, semua perusahaan yang disidak mendapati catatan dan 1 surat teguran. Yang mendapatkan surat teguran adalah PT TAL.

Hal ini dikarenakan, dari isian Surat Laporan Baku Mutu yang sudah keluar, menyebutkan adanya permasalahan di limbah PT TAL. Sebab PT TAL itu menggunakan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) yang memang pembuangannya ke sungai. Oleh karenanya, pihak DLH membuat surat teguran ke PT TAL dan mewajibkan ke perusahaan itu untuk segera memasang alat sparing, yang gunanya dapat mendeteksi permasalahan pembuangan limbah PT TAL dengan satelit ke depannya.

''PT TAL kena teguran. Dan harus memasang alat sparing. Jika dalam tiga bulan tak memasang alat itu. Kita beri surat teguran kedua. Jika tidak juga baru kita bekukan operasionalnya,'' tegas Deflides.

Sedangkan untuk PT ASMJ, Defledes menjelaskan perusahaan tersebut sudah memakai sistem Land Aplication (limbah yang sudah dijamin dan disalurkan ke kebun sendiri). Namun ia melihat sendiri jika alat sendimentasinya sempat rusak langsung diperbaiki oleh manajemen perusahaan tersebut.

''Jadi kita beri catatan saja untuk PT ASMJ itu,'' terang Deflides.

Untuk PT UKM, pihaknya telah memberi catatan, yang mana air cucian pabrik UKM selalu langsung ke sungai. Deflides juga mengaku sudah memberi himbauan serius ke pihak perusahaan agar memperhatikan permasalahan tersebut.

''Jadi jika himbauan kita tak digubris, kita layangkan surat teguran lagi. Yang penting dalam mengambil tindakan kita mengikuti prosedur yang ada,'' cetus Deflides.

Dan untuk PT KAI, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait air dari hasil cucian atau pembersihan pabrik, yang masuk ke parit-parit, apakah tersambung ke ipal apa tidak. Sedangkan sistem pembuangan limbah PT KAI juga memakai IPLC.

''Untuk PT KAI sedang kita dalami. Terkait air hasil pencucian pabrik yang tersalur ke parit-parit apa masuk ke ipal apa tidak,'' pungkasnya.

Deflides juga menegaskan, akhir tahun ini, pihaknya juga akan membuka nomor pengaduan masyarakat, dan juga akan mengumumkan rapor tertib limbah perusahaan, yang bisa langsung diakses oleh masyarakat.(***)



Baca Juga