Bukit Tabandang Dijarah, DPRD Riau: Aparat Memalukan!
- Rabu, 11 Januari 2023 - 14:41 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Anggota DPRD Provinsi Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing Mardianto Manan mengatakan apa yang terjadi di kawasan hutan lindung milik Kabupaten Kuansing dan Provinsi Riau itu sangat memalukan. Karena pelaku pembabat hutan itu tak kunjung ditangkap hingga sekarang.
Demikian diungkapkan Mardianto Manan kepada Pekanbaru MX, beberapa waktu lalu. ‘’Dulu pernah alat beratnya yang ditangkap, tapi bisa hilang tak berjejak entah ke mana hingga kini,’’ kata Mardianto.
''Masa sampai sekarang tak tahu siapa pemiliknya alat berat yang ditangkap di Bukit Betabuh kemarin itu. Keterlaluan instansi terkait tersebut, lemah dalam merawat amanah yang diberikan pada mereka. Alasannya macam macam setiap kita tanyakan,'' geram Mardianto.
Dewan yang memiliki background Akademisi ini, juga mengungkap, jika dirinya sangat wajar mengkritik keras pihak DLHK Riau yang tak pernah gerak dalam melindungi hutan Riau ini. Bahkan DLHK diberi pula anggaran besar padahal kinerjanya sama sekali tak memuaskan masyarakat.
Sekarang, lanjut Mardianto, justru lebih memalukan lagi, informasi yang beredar, orang luar provinsi pula yang menjarah hutan Riau ini di Kuansing. Menurutnya entah mau dilihatkan ke mana urat kemaluan warga Riau dengan kejadian ini.
''Apakah ini tidak memalukan mereka pihak terkait?. Maka dari itu kita minta tolong lah dengan tegas terhadap semua berkas yang sudah diduga ada ketidak benarannya, janganlah lakukan pembiaran pembiaran terhadap hutan kita itu,'' pungkas Mardianto.
Untuk diketahui, Hutan lindung Bukit Batabuh terbentang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Inderagiri Hulu, Provinsi Riau hingga masuk sebagian ke wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kini kondisi Bukit Batabuh sudah sangat memprihatinkan.
Pada bentang alam seluas 82.300 hektar ini nyaris tidak ditemukan lagi tutupan hutan. Kawasan Bukit Batabuh telah diluluhlantakkan deforestasi atau perambahan hutan melalui illegal loging.
Bukit Batabuh telah kehilangan fungsi ekologi. Ini disebabkan maraknya berbagai aktivitas penyerobotan di Bukit Batabuh. Bahkan kini, luas Bukit Batabuh berkurang dari 82.300 hektar menjadi 25.000 hektar.
Bahkan menurut Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman beberapa waktu lalu, kawasan hutan lindung Bukit Betabuh tinggal sekitar 10 ribu hektare lagi yang belum ditanam. Sisanya, sudah ditanami karet dan sawit. rata-rata perorangan yang menguasai lahan-lahan bekas areal hutan lindung tersebut. ***