Kapolres Kuansing Sibuk Tanam Bibit Pohon, Sementara Penjarah Hutan Bebas Beraksi
- Selasa, 02 Juni 2026 - 11:51 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan melalui program Green Policing, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, memimpin kegiatan pembagian bibit pohon dan penanaman pohon di Lapangan Sepak Bola Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Ahad (31/5/2026) kemarin.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kuansing bersama jajaran membagikan bibit pohon kepada masyarakat. Adapun jenis bibit yang dibagikan meliputi bibit pohon durian, jengkol, dan trembesi.
Bibit tersebut diterima oleh sejumlah warga dan perangkat desa sebagai bentuk dukungan terhadap penghijauan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Selain pembagian bibit, kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon secara simbolis yang melibatkan personel kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Penanaman pohon tidak hanya bermanfaat untuk penghijauan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang," ujar Kapolres.
AKBP Hidayat Perdana menambahkan bahwa pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi, meningkatkan kualitas udara, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia menegaskan, Program Green Policing ini akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Perambah Hutan di Kuansing Bebas Beraksi
Dikala Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana sibuk menggalakkan Program Green Policing, yang rajin membagi bibit pohon ke masyarakat, kawasan hutan Bukit Batabuh, kini juga sibuk dijarah oleh para pelaku perambah hutan.
Bahkan mobil truk yang membawa kayu bulat hasil ilegal logging, bebas keluar masuk dan berkeliaran di daerah Jalan Lintas Pucuk Rantau-Kauantan Mudik, Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.
Karena di daerah itu, dijadikan pintu masuk dan keluar, truk pembawa kayu bulat dari pohon yang diduga hasil perambahan di kawasan Hutan Bukit Batabuh.
Warga setempat yang mengaku bernama Orbi, kepada Pekanbaru MX, sudah sebulan yang lalu, truk pembawa kayu itu bebas keluar masuk dari kawasan Hutan Bukit Batabuh, di Desa Air Buluh ini. Informasi yang diperoleh Orbi, pelaku perambah hutan kebanyakan dari Sumatera Barat, namun pintu keluar masuknya kayu dibuat di daerah Desa Air Buluh.
Menurutnya, setidaknya ada tiga truk yang tampak setiap hari, keluar masuk untuk membawa kayu bulat itu. Dan itu bisa dilihat jelas sejak sebulan terakhir ini, namun anehnya tidak ada dilakukan penangkapan oleh aparat terkait.
Bahkan menurut Orbi, sudah ada beberapa hektare kawasan Hutan Bukit Batabuh sudah mulai disteking untuk dijadikan lahan perkebunan sawit oleh oknum perambah hutan tersebut. Dan itu telah ia cek sendiri dan lokasinya berada di titik koordinat -49'20.2"S, 101°36'44.5"E.
"Kita sudah cek ke dalam. Sekarang ada beberapa alat berat yang sedang steking, usai hutannya dirambah," jelas Orbi, Selasa (2/6/2026).
Untuk diketahui, hutan lindung Bukit Batabuh terbentang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Inderagiri Hulu, Provinsi Riau hingga masuk sebagian ke wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kini kondisi Bukit Batabuh sudah sangat memprihatinkan.
Pada bentang alam seluas 82.300 hektare ini nyaris tidak ditemukan lagi tutupan hutan. Kawasan Bukit Betabuh telah diluluhlantakkan deforestasi atau perambahan hutan melalui illegal logging.
Bukit Betabuh telah kehilangan fungsi ekologi. Ini disebabkan maraknya berbagai aktivitas penyerobotan di Bukit Betabuh. Bahkan kini, luas Bukit Betabuh berkurang dari 82.300 hektare menjadi 25.000 hektare, bahkan kini bisa jadi makin berkurang dari jumlah itu. ***

