Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi untuk Tingkatkan Kemampuan PPNS

  • Selasa, 02 Juni 2026 - 21:16 WIB

KLIKMX.COM, INHU - Dalam upaya memperkuat sinergitas penegakan hukum serta meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi bagi PPNS dari berbagai instansi. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Inhu, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rengat, Jumat (22/5/2026).

Honda Juni 2026

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur PPNS dari sejumlah instansi pemerintah, personel Satreskrim Polres Inhu, serta menghadirkan narasumber dari Kejari Inhu. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Inhu Kompol Lassarus Sinaga SH MH, Kasat Reskrim IPTU Adlin SH MH, Kasikum IPTU Jon Hendri SH serta sejumlah pejabat dan anggota Polres Inhu lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhu dalam mendukung peningkatan profesionalisme PPNS sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.

“PPNS memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang administrasi dan peraturan perundang-undangan sektoral. Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara PPNS dengan Polri serta aparat penegak hukum lainnya,” ungkap Misran.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penyidikan. 

Narasumber dari Kejari Inhu, Ajun Jaksa Mohammad Haikal SH, menyampaikan materi mengenai pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembaruan Hukum Acara Pidana. 

Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya sistem peradilan pidana terpadu yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu Iptu Adlin memberikan pemaparan terkait tata cara permintaan bantuan penyidikan, pengamanan kegiatan penegakan hukum, hingga mekanisme pelaksanaan gelar perkara bersama antara PPNS dan Polri. 

Sedangkan Kasikum Polres Inhu Iptu Jon Hendri membahas secara mendalam mengenai fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS yang menjadi salah satu tugas penting Polri dalam memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Misran, kegiatan ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman dan memperluas wawasan antarpenegak hukum sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. 

Para peserta didorong untuk aktif berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Koordinasi dan Pengawasan PPNS atau Korwas PPNS merupakan fungsi penting dalam sistem peradilan pidana. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang baik, proses penyidikan yang dilakukan PPNS dapat berlangsung secara profesional, efektif, serta tetap berada dalam koridor hukum acara pidana,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya meningkatkan pembinaan dan supervisi secara berkala terhadap PPNS, memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dengan penyidik Polri, menggelar pelatihan lanjutan terkait implementasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, membentuk forum komunikasi PPNS tingkat Kabupaten Inhu, serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengawasan.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar tanpa kendala yang berarti. 

Melalui kegiatan ini, Polres Inhu berharap kualitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Inhu semakin optimal dengan didukung oleh PPNS yang kompeten, profesional dan mampu bekerja secara sinergis bersama seluruh aparat penegak hukum. ***



Baca Juga

--ads--